POLITIK

Panwascam Bupon Imbau Warga Kampanye Tanpa Nuansa SARA

BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Meningkatnya kampanye bernuansa Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (Sara) menjelang Pilkada Luwu, menjadi perhatian Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bua Ponrang atau Bupon.

Dalam beberapa pekan terakhir, Panwascam Bupon yang diketuai Anjas Asmara ini gencar melakukan sosialisasi ke warga agar tak turut serta barkampanye dengan sentimen SARA.

“Sebagai pencegahan, selain menyosialisasikan secara lisan supaya tidak berkampanye SARA, kita juga mencetak selebaran-selebaran untuk ditempelkan di pusat-pusat keramaian.” kata Anjas Asmara saat ditemui dikantornya di Kelurahan Noling Luwu (17/2/2018).

Anjas menjelaskan, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 10 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 tentang Pilkada.

Sementara itu, dikesempatan yang sama, Pimpinan Panwascam Bupon Muhammad Islam mengatakan, kampanye dengan sentimen SARA banyak dilakukan pihak-pihak tertentu di media sosial.

“Selain berbahaya untuk demokrasi kita, kampanye hitam seperti ini merupakan tindak pidana dan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Muhammad Islam.

Untuk itu, pihaknya mewanti-wanti masyarakat khususnya warga Bupon, agar tak membawa sentimen SARA dalam mendukung calon tertentu di Pilkada.

“Sebab kampanye dengan nuansa (SARA) ini dapat merusak silaturrahim, keutuhan daerah kita ini yang dibingkai dari berbagi unsur suku dan agama yang bermacam-macam.” pungkasnya.

Penulis: Zulfiqar Rapang | Editor: Rima T 

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top