BERSPONSOR

Panwascam di Luwu Harus Mandiri Tangani Pelanggaran Pemilu

BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Panwascam diharapkan bisa mandiri dalam menangani setiap laporan dan temuan pelanggaran Pemilu yang terjadi di lapangan.

Hal inilah yang menjadikan Panwaslu Kabupaten Luwu senantiasa melakukan Bimtek bagi semua Panwascam.

Sebagai tindaklanjut pasca Bimtek, Panwascam akan terus dipantau dengan malakukan monitoring dan evaluasi.

”Dengan adanya Bimtek sudah seharusnya Panwascam bisa mandiri dalam menangani setiap pelanggaran di wilayah masing-masing,” kata Komisioner Paswalu Kabupaten Luwu Abdul Latif Idris kepada Lagaligopos, Jumat (30/3/2018).

Terlebih lagi, sambung dia, Gakkumdu yang di dalamnya terdapat kepolisian dan kejaksaan senantiasa siap membantu Paswas dalam melakukan tugas.

”Seharusnya tidak lagi menjadi tugas-tugas Panwas kabupaten semata, semua tugas-tugas pengawasan secara kumulatif adalah tanggungjawab pengawas pemilu di semua tingkatan di daerah,” paparnya.

Latif menambahkan, sekalipun dituntut untuk mandiri tapi Panwascam tetap harus senantiasa melakukan koordinasi dalam melaksanakan tugas.

Dengan adanya hal itu senantiasa ada sinergitas antara Panwas Kabupaten dan Panwascam termasuk di tingkat desa dan kelurahan.

”Suka atau tak suka, mau atau tak mau, ini sudah menjadi tanggungjawab semua pengawas Pemilu hingga harus dilaksanakan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Penulis: Acep Crissandi – Editor: Rima T

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top