BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Untuk mengawasi dan menjaga netralitas seluruh Kepala Desa di Kecamatan Ponrang Selatan Kabupaten Luwu, Panwascam setempat membuat Fakta Integritas untuk seluruh kepala desa.
Ikram salahsatu Panwascam Ponrang Selatan menjelaskan hal ini dilakukan sebagai bentuk penguatan dan sinergitas antara Panwaslu dan kepada kepala desa di Ponrang Selatan tentang pengawasan partisipatif.
“Aturan Pemilu perlu kita senantiasa sosialisasikan dan ingatkan tentang netralitas kepala desa dan ASN serta pelanggaran Pemilu, karena kita tak hanya sekedar mengawasi tapi juga memberi pemahaman tentang aturan Pemilu,” ujarnya, Jumat (30/3/2018).
Adapun isi dari Fakta Integritas tersebut adalah, pertama Mendukung Panitia Pengawas Kecamatan (PANWASCAM) Ponrang Selatan dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dalam melakukan pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu.
Kedua, Mendukung dan berperan aktif dalam menciptakan pemilihan Sesuai dengan Asas Pemilu dan Slogan Bawaslu.
Ketiga, Mendukung Gerakan Anti Hoax dan isu SARA Demi Terwujudnya Pilkada Damai. dan Keempat, Menjaga Netralitas semua unsur pemerintah (ASN) di wilayah kerja masing-masing.
Ketua Panwascam Ponrang Selatan Haeruddin yang juga dikonfirmasi menjelaskan, dengan adanya penguatan ini diharapkan Kepala desa masyarakat bisa terlibat aktif dalam pengawasan pemilu yang partisipatif.
Karena, kata dia, fungsi pengawasan bukan hanya menjadi beban Panwascam dan PPL tapi menjadi tanggungjawab semua pihak.
”Upaya ini kami lakukan untuk penguatan, agar kiranya ada kesadaran kepala desa dan masyarakat tentang pengawasan pemilu yang baik dan partisipatif,” tanasnya.
Penulis: Acep Crissandi – Editor: Rima T