PALOPO, LAGALIGOPOS.COM – Dalam rangka penyelenggaraan Pilkada 2018, Panwaslu Kecamatan Sendana membuka pendaftaran Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di Setiap Kelurahan Se-Kecamatan Sendana. PPL bertugas mengawasi proses penyelenggaraan Pilkada di tingkat kelurahan.
Ketua Pokja Pembentukan PPL Se-Kecamatan Sendana, Syarifuddin berharap Panwascam Sendana dapat merekrut anggota PPL yang berkualitas dan dapat diandalkan dalam mengawasi segala proses penyelenggaraan pilkada di tingkat kelurahan.
“Kami hanya akan merekrut satu orang PPL di setiap Kelurahan. Dan kami sangat berharap banyak pendaftar sehingga memperbanyak opsi kami untuk menentukan pilihan,” kata Syarifuddin dalam rilis yang diterima Lagaligopos, Selasa (2/1/2018).
Pendaftaran dapat dilakukan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sendana di Jalan Andi Bintang, RT/RW 002/003, Kelurahan Mawa, Kecamatan Sendana, Kota Palopo. Pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal 4 Januari 2018.
Adapun syarat -syaratnya sebagai berikut:
1. Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;
2. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah atas atau sederajat;
3. Berdomisili di wilayah kelurahan bersangkutan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk;
4. Bukan merupakan anggota partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun terakhir;
5. Mampu secara jasmani dan rohani;
6. Bersedia bekerja penuh waktu;
7. Tidak pernah dipidana penjara yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Untuk informasi tambahan dapat menghubungi Panitia Pokja Pembentukan PPL Se-Kecamatan Sendana melalui Call Center: 0811 425 198.