BERSPONSOR

Panwaslu Luwu Gelar Rapat Kerja Penanganan Pelanggaran Pilkada

Panwaslu Luwu menggelar rapat kerja penanganan pelanggaran Pilkada 2018 di Balai Rasdiana Centre Belopa, Senin (19/3/2018)

BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Untuk memaksimalkan kinerja Panwascam, Panwaslu Luwu menggelar rapat kerja penanganan pelanggaran Pilkada 2018, Senin (19/3/2018).

Acara ini berlangsug di Balai Rasdiana Centre Belopa dan dihadiri 88 orang dari Panwascam se Kabupaten Luwu.

Dalam sambutannya ketua Panwaslu Sam Abdi mengharapkan adanya rapat kerja ini ada peningkatan pemahaman dalam penanganan pelanggaran dan sinergitas pada setiap tingkatan Panwaslu.

Sementara itu, Komisioner Panwaslu Divisi SDM, Latif menjelaskan bahwa Panwascam harus memiliki keberanian untuk menerima setiap laporan pelanggaran yang masuk ditingkat kecamatan baik berupa laporan maupun temuan dari masyarakat.

“Kalau laporan atau temuan sudah memenuhi semua unsur, maka harus diproses,” kata Latif.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengingatkan Panwaslu Luwu dan seluruh jajaran hendaknya melaksanakan tugasnya sesuai aturan dan prosedur berlaku.

”Sudah seharus Panwaslu senantiasa berkoordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini Gakumdu yang didalamnya ada unsur Kepolisian dan jaksa yang selalu siap membantu,” ujanya.

Penulis: Acep Crissandi – Editor: Rima T

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top