HUKUM

PB IPMIL Raya Desak Kejati Tuntaskan Korupsi Alkes Palopo

MAKASSAR, LAGALIGOPOS.COM – Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (PB IPMIL-Raya) mendesak kejaksaan Tinggi (Kejati) SulseBar agar mengusut tuntas kasus korupsi Alat Kesehatan (Alkes) yang terjadi di Rumah Sakit Sawerigading Palopo yang merugikan negara sebesar 9 Miliar dari total anggaran 29 Miliar.

Puluhan mahasiswa mendatangi kantor Kejati SulselBar, Selasa (7/1/2015), melaporkan progres penanganan kasus tersebut yang terkesan lambat dan agar Kejati SulselBar mengambil alih kasus tersebut untuk diusut lebih tentas.

“Sampai saat ini baru satu oknum yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Critoper pejabat pembuat komitmen. Kami merasa ada yang ditutup-tutupi. Kejati Sulselbar Harus mengambil alih kasus tersebut dan menangkap siapapun yang terlibat dalam permainan kotor itu,” ucap Adiatma, Ketua Umum PB IPMIL Raya, Selasa (7/1/2015).

Adiatma menekankan bahwa kasus itu harus dituntaskan secepat mungkin karena selama ini sudah berlarut-larut. “Jika tuntutan kami ini tidak di indahkan oleh Kejati Sulselbar dalam tujuh hari kedepan, maka kami akan datang menggelar aksi demonstrasi yang lebih besar”.

Menerima aspirasi tersebut, pihak Kejati SulselBar akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan. “Kami akan segerah bersurat ke Kejari Palopo, kami juga akan melakukan pengawasan langsung terhadap kasus tersebut berdasarkan hasil laporan tadi”.

 

Reporter: AS
Editor: AS

 

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top