HUKUM

Pelaku Pembusuran Diringkus Polisi

PALOPO, LAGALIGOPOS.COM – Empat pelaku pembusuran berhasil diringkus Tim Resmob Polres Palopo, Selasa (17/9/2019).

Keempat pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian menemukan petujuk dari pengembangan kasus tersebut.

Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Palopo AKBP Ardiansyah, diketahui masing-masing pelaku adalah, Ra (16), Ah (16), Vi (16), dan In (23).

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan 1 unit motor dan 1 busur panah sebagai barang bukti.

Saat ini keempat pelaku sudah diamankan di Mapolres Palopo.

Sebelumnya diberitakan, Hidayat (19) terkena busur dan dianiaya saat melintas di Jalan Yus Sudarso, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur pada Senin (16/9/2019) dini hari.

Akibat luka yang dialami, Hidayat terpaksa dilarikan kerumah sakit. (En)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top