MAKASSAR, LAGALIGOPOS.COM – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Makassar disetujui Menteri Kesehatan, Kamis (16/4/2020).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengirim surat kepada pemerintah pusat untuk memberlakukan PSBB, mengingat penyebaran virus Corona di Makassar meningkat dalam beberapa hari terakhir.
Dengan adanya surat keputusan Menteri Kesehatan tersebut, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah meminta kepada warga untuk tetap tenang.
Sebelum pemberlakuan PSBB di Makassar, terlebih dahulu akan dilakukan sosialisasi.
“Pertama-tama saya meminta warga tetap tenang, tentu kita akan melakukan sosialisasi dulu sebelum SK tersebut diterapkan,” kata Nurdin melalui akun Facebooknya, Kamis (16/4/2020).
Bupati Bantaeng dua periode itu juga mengatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar terkait hal ini.
“Saya juga telah meminta kepada Pj Walikota Makassar agar segera membuat Peraturan Walikota tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama masa penerapan PSBB tersebut agar efektif dipatuhi oleh seluruh masyarakat,: ujar Nurdin.
“Saya berharap kita semua dapat mematuhi apa yang akan menjadi aturan nantinya, agar kita dapat secara efektif memutus mata rantai penularan Covid19,” tutupnya. (**)
