Masamba, Lagaligopos.com – Entah sudah bosan atau memang kesadaran, akhirnya Pemerintah Daerah Luwu Utara menggelar rapat tertutup membahas penyelesaian konflik secara menyeluruh yang sudah berkepanjangan di ruang rapat bupati Luwu Utara, Kamis (10/10/2013).
Hadir dalam pertemuan tersebut, Bupati Luwu Utara, Arifin Junaidi, Ketua DPRD Luwu Utara, Basir, Kapolres Lutra, AKBP Heri Marwanto, Dandim 1403 Saweirigading Letkol Inf Aco Lamamma. Arifin Junaidi menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kesigapan yang dilakukan oleh pihak TNI, Polri dan seluruh unsur terkait dalam mengantisipasi konflik selama ini, pengamanan yang serius dan tegas tanpa mengenal lelah.
Daerah konflik Desa Padang, Rompu, Mario, Palandan, Salulemo, Tonanka, dan desa lainnya. ”Kita sepakat beberapa langkah untuk mengantisipasi perkelahian dan mencegah terjadi kembali. Diantaranya adalah penegakan hukum secara tegas.
Selain itu juga akan dilakukan penggerebekan dan sweeping rutin sebagai bentuk antisipasi. Miras dan obat-obatan terlarang juga akan ditertibkan penjualannya dipasaran,” ujarnya.
Selain itu, Pemda Lutra juga akan meresmikan Peraturan Daerah (Perda) terkait Minuman Keras (Miras), Jumat (11/10/2013) hari ini.
Bupati Luwu Utara, Arifin Junaidi, mengatakan miras dan obat-obatan terlarang lainnya juga akan diadakan penertiban penjualannya di sejumlah pasar yang ada di Lutra.
“Diharapkan dengan lahirnya perda ini penyalahgunaan miras dan obat-obatan yang selama ini diindikasikan sebagai penyebab perkelahian dapat dicegah dan ditekan,” harap Arifin.
Selain upaya pencegahan dan penegakan hukum, tentunya tetap akan diimbangi dengan pembinaan generasi muda. Salah satunya adalah dengan pelatihan bela negara yg menanamkan nilai-nilai ideologi Pancasila kepada para pemuda agar mereka dapat menyalurkan kegiatan kearah yang lebih positif.
untuk diketahui, Konflik di Kabuapten Luwu utara yang sudah terjadi puluhan tahun, kadang berhenti namun sangat gampang terpicu kembali. Konflik antar kampung ini sudah banyak menelan korban jiwa. Selain itu upaya penyelesaian konflik yang dilakukan pemerintah selama ini cenderung bersifat setengah hati, misalnya dengan mendamaikan secara formal pihak-pihak yang bertikai, diiringi dengan acara pemotongan kerbau atau sapi.
Sumber: Fajar/Tribun-Timur/Lagaligopos
