Belopa, Lagaligopos.com – Bertempat di Desa Belopa DPD Badan Kontak Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Luwu, Jum’at (02/5/14) menggelar diskusi dalam rangka mengevaluasi Pemilhan Umum 9 April Lalu. Diskusi dengan Tema “Evaluasi Pemilu 2014 (Apa, Bagaimana, dan Kemana Kita?) menyoroti berbagai persoalan Di Kabupaten Luwu yang berlangsung selama Pemilu.
“Banyak hal terjadi dalam Pilcaleg di Luwu, seperti yang dimuat dalam berbagai media, diantaranya penggelembungan dan pengurangan jumlah suara Caleg, dan sekedar informasi juga sampai hari ini di Rekapitulasi tingkat Provinsi masih ada 2 Kabupaten yang bermasalah yaitu Gowa dan Luwu,” kata Azhar Sabri mengawali pembicaraan.
Dalam Dialog selama 2 jam yang di hadiri oleh LSM, Mantan Calon anggota Legeslatif, dan masyarakat, tampak terlihat semua menyampaikan pendapat yang sama jika Pemilu tahun 2014 ini adalah pemilu yang paling bobrok untuk Indonesia secara umum dan khususnya di Kabupaten Luwu.
Menurut beberapa Caleg dan pengamat, hal ini disebabkan karena penyelenggara Pemilu yang tidak netral dan kondisis masyarakat yang sudah apatis serta bosan terhadap hasil dari Pemilu selama ini.
Ikbal Daud salah satu Caleg yang gagal duduk di kursi DPR Provinsi mengungkapkan beberapa fakta dilapangan yang dialaminya sendiri.
“Ketika saya jalan di beberapa tempat untuk mengunjungi beberapa orang keluarga saya, justru penyelenggara yang menelpon bahkan datang langsung kepada saya menawarkan jasa untuk bisa memenangkan saya. Tingkah para penyelenggara ini seperti broker tim sukses,” ucap Iqbal.
Demikian juga yang diungkapkan oleh Iksan, salah satu pengurus BKPRMI Luwu. Ia menilai bahwa para Caleg hanya menjadikan lembaga perwakilan rakyat sebagai tempat mencari uang.
“Perebutan kursi DPR dalam pilcaleg ini sangat pragmatis, selama 3 priode Kabupaten Luwu DPRD laksana tempat mencari kerja, dan disana hanya ada perputaran projek, bukan mengedepankan aspirasi masyarakat”.
Masih menurut Iksan, “Pola fikir yang pragmatis inilah yang mendorong banyaknya pelanggaran Pemilu seperti money politik, bukan hanya di masyarakat tapi juga di penyelenggara pemilu, karna banyak uang keluar dalam proses pemilihan harus bisa terganti ketika duduk”.
Untuk diketahui, Panwaslu Kabupaten Luwu sampai hari ini tidak mengeluarkan satupun rekomendasi pidana terhadap laporan pelanggaran dilapangan termasuk dalam Kasus di beberapa kecamatan di Walmas yang harus direkap ulang di KPU, bahkan bermasalah hingga tingkat provinsi. (Baca: Ini Suara Partai Yang Digelembungkan Dan Dikurangi Dari KPU Luwu).
Parahnya lagi, semua kecurangan baru terungkap setelah rekapitulasi dilakukan KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Bawaslu menemukan terjadi pembedaan data perolehan suara sejumlah partai di beberapa tempat di Kabupaten Luwu. Semua temuan Bawaslu Sulsel tersebut luput dari pengamatan Panwas dan KPU Luwu. (Baca: Bawaslu Temukan Bukti Penggelembungan Suara, KPU Luwu Disuruh Periksa Ulang Kotak Suara)
Reporter: AC
Editor: AS