Palopo, Lagaligopos.com – Persilangan pendapat yang kadang terjadi antara dua penyelenggara pemilu di Kota Palopo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dan Panitia Pemilihan Umum (Panwaslu) merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Ha itu diungkapkan oleh Syafruddin Djalal, mantan Komisioner KPU Kota Palopo periode 2009-2013.
“Hal itu karena memang demokrasi kita masih dalam fase pencarian bentuk. Namun yang saya sayangkan, seharusnya perbedaan seperti itu jangan mengemuka ditengah masyarakat menjadi polemik,” ujar pria yang akrab disapa Djalal ini kepada Lagaligopos, Kamis, 2 januari 2014.
Djalal melanjutkan, masyarakat saat ini mendambakan kepastian hukum, “kalau perbedaan seperti itu terjadi, lalu apa yang akan menjadi pegangan masyarakat.”
Ia juga menyatakan, tugas ke dua lembaga tersebut sangat berat sebagai penyelenggara yang baru. KPU dan Panwaslu harus membangun kepercayaan masyarakat. “Jujur saja, masyarakat kota palopo ragu dengan penyelenggara di masa saya kemarin.”
“Sebaiknya mereka duduk bersama jika ada problem, Setelah dibahas, kemudian dibuatkan MoU, yang berisi apa langkah-langkah selanjutnya. Karena jika seperti ini berlarut-larut, masyarakat tidak akan percaya dengan penyelenggara, dan itu akan mengulangi kesalahan kita dimasa lalu, itu pasti.
“Oleh karena itu, jangan diulangi lagi, duduklah satu meja untuk berdiskusi. Tak perlulah perbedaan-perbedaan yang penting mengemuka di khalayak, tanpa saya mengabaikan hak media untuk mengungkap segala persoalan tentunya,” lanjut Djalal.
“Masih maukah kita melihat palopo yang ribut, tidak kan. Sekarang mari bangun kepercayaan masyarakat. Kesalahan masa lalu jangan diulang kembali,” tandasnya. (Fz)