Belopa, Lagaligopos.com – Pengesahan peraturan bupati (PERBUP) dianggap terlalu berbelit-belit dan lamban. Hal ini disampaikan oleh Abdul Rahman Nur yang menyusun draf Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID), yang sampai hari ini masih simpang siur pengesahannya menjadi sebuah Perbup.
Abdul Rahman mengatakan, “Hal ini sangatlah penting mengingat salah satu penunjang reformasi birokrasi adalah terdapat keterbukaan birokrasi terhadap publik, nah lewat PPID ini hal itu bisa dilaksanakan agar masyarakat bisa mengakses aktifitas dan program pemerintah,” kata Akademisi Unanda ini saat di temui Lagaligopos, Kamis (10/10/2013).
Terkait kendala mengapa hal itu masih terhambat Abdul rahman mengatakan, “ini terhambat di bagian Humas dan Hukum Pemda Luwu, sampai hari ini saya juga tak pernah menerima kejelasan mengapa hal itu tertunda begitu lama,” Kesal Maman. (AC)
