Belopa, Lagaligopos.com – Berdasarkan Surat per tanggal 25/06/2012 yang ditandatangani oleh Kepala BKN Pusat Eko Sutrisno, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Cq. Asisten Deputi Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, Naptalia Cipayung. Tentang Daftar Nominatif tenaga honorer Kategori Satu (K1) Kabupaten Luwu yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil verifikasi dan validasi, sebanyak 80 orang.
Tapi yang kemudian mendapatkan SK per tanggal 14/10/2013 dari Mendagri hanya berjumlah 39 orang, dan 41 orang lainnya tidak mendapatkan SK dan tidak jelas statusnya.
Menurut salah satu Honorer K1 yang namanya ada dalam 41 yang tidak mendapatkan SK, mereka baru mengetahui hal tersebut dari salah saeorang temannya yang mendapatkan SK, dan pembagian SK dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Luwu secara sembunyi-sembunyi dengan memanggil satu persatu 39 orang tersebut.
Dan setelah ke 41 orang menghadap ke BKD dan menanyakan mengapa mereka tidak mendapatkan SK seperti 39 orang lainnya, pihak BKD tampak seperti terdesak dan malah menyarankan agar 41 orang itu mendaftarkan berkas untuk ikut test Kategori 2 yang akan dilaksanakan pada tanggal 3/11/2013 secara serentak di seluruh Indonesia.
Kata sumber yang sama, besok atau lusa mereka akan ke DPRD Luwu mempertanyakan hal itu, 41 Honorer K1 merasa di permainkan dan sepertinya ada sesuatu yang ditutup-tutupi.
Sejak berita ini diturunkan, Lagaligopos.com mencoba menghubungi beberapa orang di BKD Luwu mengkonfirmasi hal ini, tapi hasilnya nihil, Senin (21/10/2013). (Abr)