BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pileg) 2019 telah berlalu.
Namun untuk TPS 04 Desa Tallang Bulawang, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu masih menyisahkan cerita di masyarakat.
Dugaan tindak pidana Pemilu di TPS 04 Tallang Bulawang yang sebelumnya sempat bergulir di sentra Gakumdu Bawaslu Kabupaten Luwu hingga saat ini belum membuahkan hasil.
BACA JUGA
Rubah Perolehan Suara, Bawaslu Proses Pidana Anggota KPPS di Walenrang
Bawaslu Luwu Proses Dugaan Tindak Pidana Pemilu TPS 04 Desa Tallang Bulawang
TPS yang diduga penuh drama kecurangan ini membuat publik terheran-heran karena terjadi perubahan drastis perolehan suara beberapa Caleg DPRD Kabupaten Luwu.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU Luwu, Rabu (08/5/2019), Perubahan suara paling signifikan dialami oleh Caleg nomor 1 dari PPP, Rusli Sunali. Pada pemilihan pertama, politisi PPP ini memperoleh 149 suara. Namun saat dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Rusli hanya memperoleh 1 suara.
Perubahan suara juga dialami oleh Caleg nomor 7 dari Partai Golkar, Zulkifli. Pada pemilihan pertama Zulkifli tidak memperoleh satu pun suara, namun setelah dilakukan PSU, Zulkifli memperoleh 103 suara.
BACA JUGA
Gugatan Sul Arrahman ke DKPP Minta 4 Komisoner KPU Luwu Dipecat
Mantan Caleg PAN Ngamuk, Ketua KPU Luwu Diteriaki Perampok
Ini 35 Anggota DPRD Luwu Terpilih
Perubahan perolehan suara juga dialami oleh Caleg nomor 4 partai Golkar, Sul Arrahman. Sul meraih 57 suara setelah PSU, padahal pemilihan pertama tidak memperoleh satu pun suara.
Perolehan suara yang signifikan juga dialami oleh Caleg nomor 2 dari PDI Perjuangan, Ridwan Bakokang. Setelah PSU Ia meraih 51 suara, padahal pada pemilihan pertama hanya memperoleh 4 suara. (**)