POLITIK

Polemik Logo Pemkot di Gambar JA-RMB, Apa Kata Panwaslu?

PALOPO, LAGALIGOPOS.COM – Spanduk pasangan calon Wali Kota Palopo Judas Amir dan Rahmat Masri Bandaso yang tersebar dibeberapa titik di Kota Palopo, berujung polemik.

Lambang atau logo pemerintah kota Palopo tersemat di sudut kiri atas spanduk tersebut. Hal inilah yang menuai tanggapan beragam dari warga Palopo, termasuk pengguna Facebook.

Beberapa pengguna facebook menganggap pemasangan logo itu tidak tepat, karena gambar Judas Amir yang terpampang bukan dalam kapasitasnya sebagai wali kota, tetapi sebagai calon wali kota.

“Kalau yang terpasang gambar Ome (wali kota petahana) bersama Pak Judas, saya kira wajar menggunakan logo Pemkot. Tetapi (foto) yang ada kan JA dan RMB,” ujar salah satu netizen.

Sebagian warganet lain mengatakan tak ada masalah dengan penggunaan logo pemerintah kota di foto itu. Alasannya, tak ada aturan yang melarang penggunaan logo atau lambang kota pada gambar calon wali kota tertentu.

Lalu apa kata Panwaslu Palopo?

Komisioner Panwaslu Palopo Djalal saat dihubungi Lagaligopos menjelaskan, logo atau lambang  itu adalah aset negara dalam hal ini pemerintah kota Palopo.

“Dan dilarang menggunakan logo dan lambang Pemkot untuk kepentingan politik apapun,” tegas Djalal.

Mantan komisioner KPU Palopo ini juga menyatakan, Panwaslu akan mengecek akun Facebook yang menyebarkan gambar itu.

“Kita akan berikan teguran,” imbuhnya. Pihaknya juga akan melakukan pengkajian apakah apakah pemasangan logo tersebut atas perintah Judas Amir dan pasangannya, Rahmat Masri Bandaso.

“Tentu ada proses pengkajian. Yang jelas kami tidak membeda-membedakan siapapun. Jika ada kandidat  yang melanggar, siapapun, kita akan proses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

1 Comment

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top