BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Terkait dengan aspirasi masyarakat tentang pembangunan bendungan Larandu Desa Buntu Barana Kecamatan Suli barat, DPRD Komisi III memanggil dinas PSDA Luwu untuk memberikan keterangan. Tepat diruangan komisi III hadir anggota DPR dan Ibrahim sebagai perwakilan dari Dinas PSDA, Senin (6/1/2015).
Yani Mulake selaku ketua komisi menjelaskan dalam pembukaannya beberapa persoalan terkait bendungan tersebut yang disampaikan oleh masyarakat. Menurut informasi dari masyarakat, pembangunan bendungan telah selesai namun masih banyak hal yang perlu dibenahi.
Selain itu, Iksan Sunusi wakil ketua I DPRD Luwu yang juga hadir dalam pertemuan menjelaskan jika terdapat pembangunan yang asal-asalan pada saluran tersier di desa Buntu Barana, batu-batu hanya disusun tanpa perekat semen dan di plaster. Hal ini telah dilakukan pengecekan dilapangan.
“Saya telah melakukan pengecekan dilapangan terkait laporan jika ada pengerjaan yang asal-asalan pada saluran tersier, kami telah lakukan pengecekan dilapangan dan kami menemukan beberapa yang tidak kokoh diantaranya di desa Buntu barana” kata Iksan.
Ibrahim mewakili dinas PSDA Luwu membenarkan jika masih ada beberapa hal yang perlu pembenahan pada bendungan Larandu dan hal tersebut masih dalam penanganan pelaksana kegiatan atau dalam tahap pemeliharaan. Untuk tahun ini bendungan Larandu kembali memperoleh anggaran sebesar 2,5 M.
Reporter: AC Editor: AS