Bawaslu merilis IKP Pilkada 2018 Bawaslu dengan harapan dapat menjadi (1) Alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi, dan deteksi dini untuk menentukan wilayah-wilayah prioritas yang diidentifikasi sebagai wilayah rawan dalam proses pemilu demokratis; (2) Alat untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan dari berbagai wilayah yang akan melangsungkan pemilu; dan (3) Sumber data rujukan, informasi, dan pengetahuan serta rekomendasi dalam mengambil keputusan.
Dari hasil IKP Pilkada Serentak 2018, Bawaslu Bawaslu menginstruksikan kepada jajaran pengawas pemilu untuk melakukan optimalisasi pencegahan, pengawasan, penindakan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa.
Selain itu, Bawaslu juga menyampaikan rekomendasi kepada semua pihak terkait penyelenggaraan Pilkada. Kepada KPU, Bawaslu merekomendasikan agar menjaga integritas dan profesionalitas jajaran penyelenggara Pilkada, meningkatkan kualitas daftar pemilih, bersikap cermat dan tegas dalam rangka meminimalisasi munculnya dukungan ganda dalam mengususng pasangan calon, serta memastikan aksesibilitas TPS bagi pemilih.
Bawaslu merekomendasikan peserta Pilkada, untuk melakukan kampanye bersih dengan tidak menggunakan isu SARA, politik uang, menghindari pelibatan ASN, dan penggunaan fasilitas negara.
Adapun kepada Kementarian Dalam Negeri, Bawaslu merekomendasikan untuk memastikan kelancaran dukungan anggaran Pilkada, menjaga netralitas ASN, serta menindaklanjuti setiap rekomendasi Pengawas Pemilu terkait pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dan pemerintah daerah.