LAGALIGOPOS.COM – Ketua DPR RI Setya Novanto yang telah menjadi tersangka korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) meminta perlindungan Presiden.
Presiden Joko Widodo merespons permohonan itu tidak secara lugas. “Saya kan sudah menyampaikan kepada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada. Sudah,” ujar Jokowi yang dikutip dari Kompas.com , Senin (20/11/2017).
Nampaknya, Jokowi tak ingin melindungi Setya Novanto dari kasus hukum yang menjeratnya.
Baca: Setya Novanto Menolak Diperiksa KPK, Ini Kata Jokowi
Sebelumnya, Setya Novanto mengajukan surat perlindungan kepada Presiden Joko Widodo. Hal tersebut disampaikan Novanto saat keluar dari gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan awal.
Tidak hanya kepada Presiden, Novanto juga mengajukan perlindungan kepada pimpinan lembaga penegak hukum.
“Saya sudah melakukan langkah-langkah, dari melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat perlindungan hukum, baik kepada Presiden, Kapolri, maupun Kejaksaan Agung. Saya juga sudah pernah praperadilan,” kata Novanto.