Belopa, Lagaligopos.com – Sengketa Pilkada Luwu yang sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK) telah digelar hari ini, Kamis (17/10/2013).
Sidang dimulai tadi sore pukul 14.30 Waktu Indonesia Barat (WIB) dengan acara sidang perdana “Pemeriksaan Perkara”.
Informasi yang dikutip Lagaligopos dari situs resmi Mahkamah Konstitusi tertulis bahwa, Sidang dengan nomor perkata 146/PHPU.D-XI/2013 masih seputar pemeriksaan umum seputar perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2013, dengan Pemohon: H. Basmin Mattayang dan Syukur Bijak [No.Urut 1], dan Kuasa Pemohon : Syahrir Cakkari, S.H., M.H., dkk.
Masih dari sumber yang sama, sidang sengketa Pilkada Luwu akan dilanjutkan pada 21 Oktober mendatang, pukul 13.30 WIB, dengan perihal acara “Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak-pihak Terkait dan Pembuktian”. AC)