HUKUM

Terduga Teroris Ditangkap di Belopa

BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Kepala Kepolisian Resor Luwu Ajun Komisaris Besar Adex Yudiswan memastikan satu dari dua terduga teroris yang ditangkap Satuan Reserse Mobil Polres Luwu dan Densus 88 adalah jaringan Santoso di Poso.

Dalam jumpa persnya, Selasa, 26 Januari 2016, di Polres Luwu, Adex menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, diketahui salah seorang terduga teroris itu adalah pelaku pembunuhan dua anggota Polri di Poso, Sulawesi Tengah, pada 2012. Dua polisi yang dibunuh adalah Brigadir Andi Sapa dan Brigadir Sudirman.

“Dari hasil interogasi, satu dari dua orang tersebut dipastikan jaringan Santoso. Hari ini akan dibawa Densus 88 Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ucap Adex.

Adex berujar, Yayan alias Awi adalah pelaku teror jaringan Santoso. Selama ini, dia menjadi incaran polisi. Sedangkan satu orang lagi, Candra, 32 tahun, masih diperiksa lebih lanjut. Candra diduga memberikan fasilitas kepada Awi.

“Candra ikut kami bawa karena menyembunyikan dan memberikan fasilitas kepada pelaku kejahatan,” tuturnya.

Sebelumnya, Polres Luwu menangkap dua pria terduga teroris pada Senin kemarin sekitar pukul 18.30 Wita. Keduanya diamankan di Desa Radda, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Ajun Komisaris Dedy Setiawan mengatakan keduanya adalah Yn, 24 tahun, dan Cn, 32 tahun.

“Barang bukti yang kita temukan adalah satu kardus buku-buku agama, pisau sangkur, celurit, seragam security, dan celana loreng,” ucap Dedy pada Senin kemarin di Markas Polres Luwu.

Sumber: Tempo.co

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top