POLITIK

Tidak Mau Tandatangani Berita Acara, Ketua PPK Adu Mulut Dengan Ketua Panwaslu Palopo

Palopo, Lagaligopos.com – Adu mulut antara Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Hisma Kahman dan Ketua PPK Kecamatan Bara mewarnai rapat di kantor Panwaslu Palopo, Kamis Petang (16/4/2014).

Sebelumnya, Panwaslu mengundang PPK dan KPPS se-kecamatan Bara untuk mengklarifikasi terjadinya perbedaan jumlah suara pada format D.1 yang dimiliki saksi-saksi, Panwaslu, KPPS dan PPK Bara. Hal ini berdasarkan laporan Amiruddin Alwi, caleg DPRD dari Partai Demokrat dengan nomor urut 1.

Awalnya, peserta rapat ketua PPK Bara, PPS, Amiruddin Alwi, serta dihadiri ketua dan anggota Panwaslu Palopo menyepakati akan merekomendasikan penghitungan ulang pada semua TPS di kelurahan Rampoang dan itu akan dituangkan dalam berita acara yang ditanda tangani semua peserta rapat.

Saat berita acara akan ditandatangani, ketua PPK berubah pikiran. Ia tidak mau menandatangani berita acara tersebut. Sikap ketua PPK inilah yang menyulut emosi Hisma. Adu mulut antara keduanya pun tak terhindarkan.

Sementara itu menurut Amiruddin, ada manipulasi yang sistematis pada rekapitulasi suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) kelurahan Rampoang kecamatan Bara. Hal tersebut berpengaruh signifikan terhadap perolehan suaranya. Dengan alasan itu, ia melapor ke Panwaslu.

Pada rapat itu sendiri terungkap adanya indikasi penggelembungan suara pada rekapitulasi suara tingkat PPS di kelurahan tersebut. Pada format D1 yang miliki saksi partai dan panwaslu, sejumlah suara milik caleg mengalami penambahan. Didapati pula tertukarnya suara caleg dalam satu partai.

 

Reporter: FZ

Editor: AS

1 Comment

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top