Analisis, Lagaligopos.com – Awal 2014, PT Pertamina (persero) menaikan harga jual gas elpiji ukuran 12 kg sebesar Rp 3.959/kg. Cara ini dilakukan Pertamina secara mendadak tanpa sosialiasi dan pemberitahuan terlebih dahulu.
Pertamina berdalih mengalami kerugian besar dari bisnis elpiji 12 kg. Terhitung sejak tahun 2009 hingga 2012 Pertamina telah rugi lebih dari Rp 20 triliun. Rinciannya di tahun 2012 Pertamina rugi Rp 7,7 triliun hanya dari bisnis elpiji 12 kg.
Akan tetapi pemerintah sepertinya kebakaran jenggot melihat keberatan sikap masyarakat atas kenaikan gas elpiji ini. Setelah melalui proses yang panjang dan alot, akhirnya Pertamina berubah sikap hanya menaikan harga jual elpiji 12 kg hanya Rp 1.000/kg.
Berikut ini suguhan cerita singkat kenaikan harga jual gas elpiji 12 kg, Kamis (09/01/2014).
Alasan Pertamina
Hari Rabu tanggal 1 Januari 2014 adalah hari pertama Pertamina secara resmi menaikan harga jual gas elpiji 12 kg. PT Pertamina (Persero) menegaskan elpiji 12 kilogram (kg) bukanlah gas yang disubsidi Pemerintah.
Sehingga penentuan harga diatur berdasarkan keputusan badan usaha sendiri, berbeda dengan gas elpiji 3 kg yang masih disubsidi. Pernyataan ini disampaikan Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir Rabu (1/1/2014).
Ali mengatakan, penentuan harga gas elpiji sendiri diatur dalam Permen ESDM nomor 26 Tahun 2009 Pasal 29, bahwa harga elpiji umum ditetapkan oleh badan usaha. Ia menambahkan selama ini Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat ketika ingin menaikan harga gas elpiji khususnya 12 kg. Apalagi sejak 2009 Pertamina sampai 2013 Pertamina belum pernah menaikan harga gas elpiji.
Padahal sejak 2009 hingga 2012 Pertamina tercatat telah rugi lebih dari Rp 20 triliun. Rinciannya di tahun 2012 Pertamina rugi Rp 7,7 triliun hanya dari bisnis elpiji 12 kg.
Imbas Kenaikan Harga
Imbas kenaikan harga gas elpiji 12 kg langsung dirasakan oleh para penjual usaha makanan sehari kemudian atau tepatnya tanggal 2 Januari 2014. Untuk menutupi kerugian yang cukup besar lagi, para pemilik usaha memilih untuk nenaikan harga jual makanan.
Para penjual raat-rata menaikan harga jual makanannya sebesar Rp 2.000-3.000. Sektor usaha yang menaikan harga adalah pemilik warung makan tegal (warteg), mie ayam, dan nasi padang. Para pemilik usaha mengaku ada kenaikan harga yang cukup signfikan saat membeli gas ukuran 12 kg. Biasanya mereka hanya mengeluarkan kocek Rp 85.000/tabung meningkat menjadi Rp 125.000/tabung.
Kapolri Sebar Intel
Jumat, tanggal 3 Januari 2014, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman langsung membentuk tim khusus untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga elpiji 12 Kg. Pasca kenaikan harga elpiji 12 Kg, ada potensi penyimpangan seperti penimbunan, penyuntikan atau pemindahan isi gas tabung elpiji 3 Kg ke tabung elpiji 12 Kg.
Menurutnya, setiap kebijakan yang berhubungan dengan publik akan selalu mengakibatkan dampak sosial. Oleh karena itu, tugas kepolisian akan mengawal sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam hal ini PT Pertamina.
“Intel sudah disebar untuk memonitor dan mendeteksi kemungkinan apa yang bakal muncul. Kemudian, dilakukan antisipasi dengan mengambil langkah penanganan,” kata Sutarman.
Wapres Boediono Gelar Rapat Terbatas Bahas Elpiji12 Kg
Hari Sabtu, 4 Januari 2014, Wakil Presiden Boediono mengadakan rapat terbatas terkait naiknya harga elpiji. Boediono segera bereaksi atas kisruh dan pro kontra kenaikan harga jual elpiji 12 kg. Sejumlah kalangan menteri dan pihak Pertamina dilibatkan dalam rapat terbatas ini.
Wapres RI Boediono menyampaikan dalam konferensi pers itu bahwa hasil rapat ini akan belum bisa diumumkan dan akan dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) besok sebelum diumumkan ke masyarakat.
“Pokoknya besok datang rapat di Halim, Pak Presiden (SBY) akan menyampaikan,” ujarnya Boediono, Sabtu (4/1/2014).
Imbauan Presiden SBY
Minggu, tanggal 5 Januari 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberi waktu kepada Pertamina dan Kementerian terkait untuk berkoordinasi dalam menentukan kenaikan harga elpiji 12 kg. Presiden SBY memberi deadline 1×24 jam agar harga kenaikan elpiji dikaji ulang.
“Dan saya meminta Pertamina dan menteri-menteri terkait untuk melakukan peninjauan kembali itu dalam waktu 1 hari, 1×24 jam,” ujar SBY usai memimpin sidang kabinet terbatas di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (5/1/2014).
SBY mengatakan kewenangan menaikkan harga elpiji 12 kg adalah domain Pertamina. Meski begitu, pemerintah merasa perlu turun tangan mengenai dampak sosial akibat kenaikan elpiji 12 kg yang dianggap masyarakat terlalu tinggi.
“Sebagai pemegang saham Pertamina, pemerintah mendorong meninjau harga elpiji 12 kg, saya harap peninjauan itu melalui prosedur dan mekanisme UU,” tuturnya.
Rencana Harga Elpiji 12 kg Turun
Senin, 6 Januari 2014, Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) sepakat menurunkan harga elpiji 12 kg. Jadi harga elpiji nanti turun dari Rp 117.708 menjadi Rp 82.200 per tabung mulai besok pukul 00.00.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan, lewat keputusan ini, berarti harga elpiji 12 kg menjadi hanya naik Rp 1.000/kg, dari sebelumnya naik Rp 3.959/kg.
“Kalau naik Rp 1.000/kg, kasarnya kerugian Pertamina sekitar Rp 6,5 triliun,” kata Dahlan di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (6/1/2013).
Akhirnya Elpiji 12 Kg Hanya Naik Rp 1.000/Kg
Terhitung mulai Selasa 7 Januari 2014 harga elpiji 12 kg turun menjadi Rp 82.200 per tabung. Harganya tidak lagi Rp 117.708 per tabung seperti kenaikan yang berlaku di awal tahun ini.
Sebelumnya pemerintah dan PT Pertamina (Persero) sudah sepakat menurunkan harga elpiji 12 kg. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan, lewat keputusan ini, berarti harga elpiji 12 kg menjadi hanya naik Rp 1.000/kg, dari sebelumnya yang naik Rp 3.959/kg.
Sebelumnya pada 1 Januari 2014, harga elpiji 12 kg naik dari Rp 5.850 per kg menjadi Rp 9.809 per kg. Dengan penurunan ini, maka harga elpiji 12 kg menjadi Rp 6.850 per kg. (Detik.com)