Belopa, Lagaligopos.com – Sejumlah alumni Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) mengkritisi panitia KKN. Hal ini terkait dengan kondisi beberapa mahasiswa KKN UNCP yang tak memiliki kejelasan tempat KKN di sejumlah daerah.
Universitas terbesar se kota Palopo ini melepas lebih dari 500 mahasiswa yang tersebar di beberapa kabupaten di sulawesi selatan dan hingga ke sulawesi tenggara. Mahasiswa yang mengikuti program KKN terdiri dari 11 jurusan yang berasal dari 4 fakultas.
Kahar salah satu Alumni yang melihat persoalan ini mengatakan jika ada tidak kejelasan administrasi yang merugikan mahasiswa KKN di lapangan.
“Sangat mengherankan dalam menyebar mahasiswa KKN sepertinya ada kekacauan administrasi dari panitia KKN yang seharusnya menjadi bentuk kordinasi dan komunikasi antara Universitas dan pemerintah setempat. Jauh hari harusnya itu sudah selesai hingga tinggal dosen pembimbing yang mengkordinir dilapangan,” ucap Kahar kepada Lagaligopos, Selasa (26/8/14).
Senada dengan itu, alumni UNCP yang lain, Isnul, juga mengungkapkan bahwa administrasi menjadi hal sangat penting, yang harus diselesaikan panitia KKN sebelum mahasiwa keluar menuju ke lokasi KKN.
“Kordinasi dalam bentuk administrasi ini harus sudah selesai jauh sebelumnya sehingga tak ada lagi masalah yang menjadi persoalan baru bagi mahasiswa, hal ini bukan baru sekarang terjadi tapi sudah sering namun sepertinya tak pernah menjadi bahan pembelajaran,” kata Isnul.
Hasbih, salah satu dosen UNCP yang bertindak sebagai ketua panitia KKN pada tahun 2014 ketika di konfirmasi mengatakan bahwa masalah administrasi sudah berada di setiap kabupaten 2 bulan sebelum mahasiswa berada dilokasi, dan terjadi diskomunikasi antara panitia dan panitia.
“Sebenarnya tak ada masalah di lapangan, jika ada itu hanya sebagian kecil, karna masalah administrasi 2 bulan sebelumnya kami sudah menyampaikan ke setiap kabupaten yang menjadi lokasi tempat KKN mahasiswa kami,” katanya.
Ia melanjutkan, “Dalam hal ini memang ada diskomunikasi antara panitia dan dosen pembimbing namun hal itu kami juga selesaikan dengan komunikasi dengan pemerintah setempat”.
Ardiansyah, salahsatu alumni UNCP menjelaskan bahwa hal tersebut sudah sering terjadi sejak dahulu, ia menilai terjadi manajemen pengelolaan yang tidak rofesional.
“Jika masalah administrasi yang menjadi masalah dengan pemerintah setempat seperti camat dan kepala desa atau masyarakat, seharusnya ada pembenahan dan pengelolaan yang bersifat profesional, jika masalah administrasi saja selalu menjadi masalah di lapangan lalu bagaimana dengan hal yang lain,” tandasnya.
Salah satu mahasiswa KKN HK(24) yang sempat dikonfirmasi Lagaligopos mengungkapkan bahwa tentang beberapa masalah yang mereka dapatkan di lokasi KKN. Salahsatu masalah yang terjadi adalah tak adanya surat dalam bentuk pemberitahuan administrasi kepada pemerintah setempat.
“Kami nyaris tak diterima oleh pemerintah setempat di Lokasi KKN (Bajo) karna ternyata selama ini tak ada surat pengantar sehingga kami ini seperti tamu yang tak diundang. Hal serupa juga terjadi pada mahasiswa KKN STAIN yang harus di tolak karna masalah serupa, namun setelah melalui proses lobi selama beberapa hari oleh dosen pembimbing, kami bisa diterima dan selama beberapa hari itu juga kami menumpang pada rumah masyarakat”.
Mahasiswa KKN yang tidak mau disebutkan namanya itu melanjutkan, “Adapun penjelasan yang kami dapatkan dari LPPM kampus mengapa masalah surat pengantar tidak sampai ke pemerintah setempat karna tak adanya alokasi dana untuk hal itu”
Reporter: AC Editor: AS
