LAGALIGOPOS.COM-Wakil Bupati Luwu secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu, Jumat (27/3/2026).
Dokumen tersebut diterima Ketua DPRD Luwu dan memuat gambaran kondisi keuangan daerah, pelaksanaan urusan pemerintahan, serta capaian kinerja sepanjang tahun 2025.
APBD Luwu 2025 awalnya sebesar Rp1,67 triliun dan setelah perubahan menjadi Rp1,60 triliun. Pendapatan daerah terealisasi Rp1,51 triliun atau 96,35 persen, sementara belanja daerah mencapai Rp1,49 triliun atau 93,49 persen.
Wakil Bupati menyampaikan bahwa tahun 2025 merupakan tahun pertama kepemimpinan yang berjalan cukup baik dengan kondisi daerah yang kondusif dan koordinasi pemerintahan yang semakin solid.
Meski menghadapi tantangan efisiensi anggaran, seluruh program dapat berjalan berkat sinergi dan kerja sama berbagai pihak. Capaian tersebut menunjukkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berjalan dengan baik.
Mengakhiri penyampaiannya, Wakil Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk terus bersinergi dalam mendukung pembangunan daerah.
Rapat paripurna ini turut dihadiri pimpinan DPRD, kepala OPD, dan para camat se-Kabupaten Luwu.