Malili, Lagaligopos.com – Tenaga honorer kategori dua (K-2) Luwu Timur berkurang 75 orang. Pengurangan itu terjadi karena yang ikut tes tapi Tidak Memenuhi Kriteria (TMK), setelah mendapat pengaduan dan tidak memasukkan lagi berkas.
Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pegawai Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Syahrir Sain, Rabu 18 September, mengatakan, honorer yang diajukan sebelumnya mencapai 973 orang.
“Setelah diverifikasi dan validasi oleh tim independen meliputi wartawan, lembaga swadaya masyarakat, praktisi hukum, polisi, dan unsur tokoh masyarakat, ditemukan ada keganjalan, maka dinyatakan tidak dapat ikut seleksi CPNS,” ujar Syahrir.
Hasil verifikasi dan validasi ini berhasil membatalkan 75 orang ikut seleksi CPNS karena tidak memenuhi kriteria, mendapat pengaduan dan tidak mengembalikan berkas.
Honorer K-2 tidak memenuhi kriteria karena hanya mendapatkan SK yayasan bagi guru, pengabdiannya terputus, banyak pimpinan SKPD dan kepala sekolah yang mencabut SK yang diterbitkan.
Pencabutan itu dilakukan setelah adanya kebijakan Bupati Lutim, Andi Hatta Marakarma kepada SKPD untuk siap mempertanggungjawabkan segala risiko baik secara hukum terhadap pimpinan SKPD menerbitkan SK bagi honorer K-2.
Seluruh honorer K-2 Luwu Timur yang diumumkan dapat mengikuti seleksi CPNS murni melakukan pengabdian. Syahrir meminta seluruh honorer K-2 yang dinyatakan dapat ikut ujian CPNS yang berjumlah 898 agar segera melengkapi berkas administrasi.
Berkas yang dilengkapi berupa pasfoto 4×6 sebanyak 4 lembar. Kepala BKPPD Kabupaten Luwu Timur, Noviya Syahriani Syam mengatakan, pasfoto 4×6 sebanyak 4 lembar merupakan syarat kelengkapan berkas. Pasfoto ini harus diantar langsung yang bersangkutan ke panitia penerimaan di Gedung Wanita Simpurusiang terhitung sejak 17 -21 September 2013.
Setelah seluruh berkas peserta K-2 terkumpul, seminggu kemudian yakni minggu pertama dan kedua Oktober, BKPPD akan laporkan kepada pihak BKN Makassar.
“Honorer K-2 akan menjalani tes sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Oktober mendatang. Saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyerahkan listing K-2 yang dinyatakan lulus verifikasi berkas di Hotel Jayakarta, Lombok tanggal 10 September 2013,” paparnya.
Listing tenaga honorer K-2 yang diterima kini telah disebar sejak 16 September 2013 ke seluruh kecamatan untuk diumumkan.
“Pengumuman telah kami sebarkan ke seluruh kecamatan dan juga telah terpampang di papan informasi BKPPD,” jelasnya. (shd/bas)
Sumber: Fajar