HUKUM

Anggota DPRD Luwu ini Usulkan Hukuman Mati untuk Pelaku Pemerkosa Anak

Anggota DPRD Luwu dari Partai Gerindra, Baso, SH

BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Anggota DPRD Luwu, Baso SH, mengusulkan hukuman mati untuk pelaku pemerkosa anak. Hal itu ia ungkapkan melalui akun Facebooknya, Senin (12/8/2019).

Politisi Gerindra itu menyoroti sejumlah kasus yang terjadi di Luwu beberapa waktu belakangan ini, mulai dari kejahatan Pemilu, hubungan sedarah, hingga pemerkosaan anak di bawah umur.

Baca Juga: Jejak Cabul Predator Anak Gemparkan Warga Belopa

Menurutnya, kejahatan terhadap anak merupakan tindakan yang biadab dan bisa membunuh kemanusian.

“Perkawinan sedarah, pemerkosaan anak di bawa umur. Ini sungguh biadab dan menghancurkan kita semua. Pemerkosaan anak itu membunuh kemanusiaan. Untuk hal ini, saya usulkan hukuman mati,” ujar Baso.

Baca Juga: Asmara Terlarang Saudara Kandung di Luwu, kini Adik Hamil Anak Ketiga

Sebelumnya diberitakan, telah terjadi pemerkosaan anak kelas 1 SD di Kelurahan Senga, Kota Belopa, Kabupaten Luwu pada Sening (12/8/2019) siang.

Hanya berselang beberapa jam setelah kejadian, personil Polres Luwu berhasil menangkap pelaku.

Baca Juga: Pelaku Pencabulan Anak SD di Belopa Ditangkap Polisi 

“Pelaku sudah ditangkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam kepada Lagaligopos, Senin (12/8/2019).

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top