BERITA PILIHAN

Hasil Rapat DPRD: Kemungkinan Ada Mafia Tambang di Luwu

Pengambilan sampel emas di sungai Suso, desa tettekan, kecamatan bajo barat, kabupaten luwu oleh sejumlah tenaga kerja asing asal china

BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Rapat gabungan komisi DPRD Luwu menyebutkan kemungkinan adanya mafia tambang di Luwu.

Rapat tersebut terkait masuknya sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang mengambil Sampel emas di Luwu beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ini Surat Rekomendasi yang Izinkan TKA Asal China Ambil Sampel di Luwu

Bersamaan dengan itu, bererdar surat izin pengambilan sampel emas yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu.

Namun, belakangan Wahyuddin selaku kepala dinas mengaku tidak tahu menahu perihal surat izin tersebut.

Baca Juga: Kadis Lingkungan Hidup Bantah Keluarkan Surat Izin untuk TKA Asal China

Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Luwu itu menghasilkan beberapa poin penting sebagaimana disampaikan oleh politisi Partai Gerindra, Baso, SH, Jumat (9/8/2019).

Pertama, menjaga pemerintahan Kabupaten Luwu agar dapat bekerja dengan baik dan membersihkan kemungkinan adanya mafia perizinan yang melibatkan oknum ASN.

Kedua, rekomendasi terbatas yang beredar terkait pengambilan sample tambang emas di sungai Suso adalah dokumen ilegal. Emas adalah mineral galian strategis golongan A yang merupakan kewenangan Pemeritah Pusat. Kemungkinan, dokumen ini produk mafia tambang dan dipastikan tidak keluar dari Kantor DLH Luwu.

Ketiga, terkait tambang golongan C di desa Kadong-Kadong, tidak ada rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas terkait untuk membuka kembali setelah ditutup 2 tahun lalu. Bila ada pihak yang menyampaikan bahwa mereka memiliki rekomendasi Pemerintah Luwu untuk aktivitas tambang maka dipastikan bahwa pihak tersebut telah melakukan pembohongan publik dan merusak kredibilitas Pemerintah Luwu saat ini.

Baca Juga: TKA Asal China Diperiksa di Kantor Imigrasi Palopo

Keempat, kepada seluruh masyarakat agar saling membantu mengawasi aktivitas tambang ilegal dan menyampaikan ke pihak berwenang bila menemukannya.

Kelima, saat ini, sawah di desa Kadong-Kadong sudah bisa menghasilkan padi lagi setelah tambang itu ditutup. Kurang lebih 10 tahun sawah itu tidak digarap karena aktivitas tambang.

“Jangan datang bawa selembar kertas yang membuat petani tidak bisa menghasilkan padi,” tutup Baso, SH. (En)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top