MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Kontalasi politik di Kabupaten Luwu Utara (Lutra) mulai memanas, aroma perebutan Partai Politik (Parpol) antara Bakal Calon (Balon) bupati dan wakil bupati kian ketat. Belum ada kandidat Balon bupati yang berani mengklaim bahwa sudah mengantongi SK dukungan pusat dari salah satu Parpol yang siap mengusungnya di Pilkada 9 Desember mendatang.
Melihat situasi ini, balon bupati mulai melirik jalur alternatif yang dapat dipergunakan bila terkendala pada dukungan Parpol. Bahkan sang incumbent Bupati Lutra, Arifin Junaidi menyatakan kesiapannya menggunakan jalur alternatif ini, maju bertarung di Pilkada apabila Partai Golkar tak dapat mengusung calon di pesta demokrasi kali ini.
“Tak jadi soal, kalau harus maju di Pilkada sebagai calon bupati jalur independen. Apabila Partai Golkar sudah dipastikan tidak ikut di Pilkada serentak tahun ini,” kata Ketua DPD I Golkar Lutra ini.
Disinggung terkait kemungkinannya kembali berpasangan dengan Indah Putri Indriani di Pilkada kali ini, Bupati yang akrab disapa Ajuna ini berkelakar bahwa dirinya masih menginginkan hal itu bisa kembali terulang. Namun terkendala pada wakilnya, Indah Putri Indriani yang berkeinginan maju bertarung pada pesta demokrasi kali ini sebagai Balon bupati.
“Saya masih menginginkan supaya bisa kembali berpasangan. Tapi Indah yang menolak, karena mau juga maju sebagai calon bupati,” ucap bupati yang bergelar Birokrat Tahan Banting ini.
Pada sisi lain, teka-teki tentang berapa jumlah pasangan calon yang akan bertarung di Pikada Lutra, kini mulai terkuak setelah munculnya sejumlah kandidat yang menyatakan keinginnya maju bertarung sebagai calon bupati maupun figur yang memposisikan diri maju di posisi calon wakil.
“Bila Mencermati secara baik, meski sudah banyak figur yang menyatakan kesiapannya maju di Pilkada Lutra. Kali ini tak akan seramai Pilkada 2010 lalu. Itu karena jumlah pasangan yang maju saat ini, maksimalnya hanya 4 pasangan calon,” kata Aswan, dosen komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Menurutnya, Pilkada Lutra hampir pasti hanya diikuti 3 pasangan calon, apabila dihitung berdasarkan persyaratan minimal, miliki 7 kursi Parpol pengusung. Sementara jumlah kursi yang diperebutkan sebanyak 26 kursi sisa, apabila partai Golkar yang miliki 7 kursi dan PPP miliki 2 kursi di DPRD Lutra tidak diperbolehkan ikut Pilkada serentak 2015 akibat dualisme kepengurusan.
Aswan merinci, total keseluruhan jumlah kursi di DPRD Lutra sebanyak 35 kursi bila digabungkan jumlah kursi yang dimiliki kedua Parpol yang dilanda konflik internal di DPRD Lutra sebanyak 9 kursi. Jadi Parpol yang dapat mengusung calon dengan jumlah 26 kursi adalah partai besutan Prabowo Subianto, Gerindra yang miliki 6 kursi serta partai Hanura dan PAN yang masing-masing miliki 4 kursi.
Sementara PDIP dan Nasdem hanya miliki masing-masing 3 kursi di DPRD Lutra. Sedang partai berlogo mercy, Demokrat hanya mengantongi 2 kursi sama dengan raihan PKB dan PKS masing-masing hanya memiliki 2 kursi.
“Misalnya, koalisi Gerindra dan PAN dengan total 10 kursi sudah bisa mengusung Satu pasangan calon. Sedang koalisi PDIP, Nasdem dan Demokrat, dengan jumlah 8 kursi sudah dapat mengusung pasangan calon. Sementara sisa Parpol lainnya, Hanura, PKS dan PKB dapat berkoalisi dengan jumlah kursi 8 mengusung satu pasangan calon. Jadi total keseluruhannya 26 kursi dengan 3 pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Lutra,” ujarnya.
Aswan menambahkan, Koalisi Gerindra dan PAN bisa saja terjadi apabila ketua Gerindra Lutra, Arsyad Kasmar menggandeng Ketua PAN Lutra, Karimuddin sebagai wakilnya maju di Pilkada. Sedang Koalisi PDIP, Nasdem, dan Demokrat dapat digunakan kandidat Indah Putri Indriani apabila menunjuk Muh Rajab atau Akib Ansar sebagai pasangannya. Sementara koalisi Hanura, PKS, dan PKB bisa dikendarai Arifin Junaidi bila menjadikan Andi Sukma ataukah Andi Rahim sebagai calon wakilnya maju di Pilkada.
“Tapi itukan baru sebatas prediksi saja. itu bisa berubah bila Golkar dan PPP bisa islah dan dapat mengusung. Maka berpeluang ada 4 pasangan calon yang maju di Pilkada Lutra. Namun bila melihat perkembangan saat ini, skenario 3 pasangan dengan koalisi Parpol itu besar kemungkinannya akan terjadi,” kata Aswan.
Magister ilmu komunikasi ini mengungkapkan, kecil peluang pasangan calon maju bertarung melalui jalur independen di pilkada Lutra karena bila mengacu pada UU No. 8/2015 tentang perubahan atas UU No. 1/2015 tentang penetapan Perpu No. 1/2014 tentang Pilkada. Persyaratan calon independen memang diperberat.
Bayangkan, lanjut Aswan, dalam waktu yang singkat, mereka harus mengumpulkan dukungan masyarakat dan batas waktu penyerahan dukungan hanya 4 hari. Dukungan tersebut dibuktikan dengan fotocopy KTP/KK dan tanda tangan asli dengan jumlah paling sedikit 8,5 persen dari jumlah penduduk Lutra serta tersebar di lebih dari 50 persen wilayah.
“Jadi kecil kemungkinan di Pilkada Lutra akan ada pasangan calon maju melalui jalur independen. Kecuali bila mengumpulkan dukungan KTP itu dengan cara-cara yang tidak benar. Disini lah ujian kredibilitas bagi penyelenggara KPU dan Panwaslu dalam lakukan perivikasi faktual secara benar dan tidak main mata dengan pasangan calon,” jelasnya.
Reporter: Ai
Editor: Rival Pasau