Walmas, Lagaligopos.com – Kepolisian SulselBar telah melakukan kesepakatan damai dengan pihak keluarga korban yang meninggal dalam unjuk rasa di Batu sitanduk, Walenrang, Kabuapten Luwu.
Menurut keluarga korban yang ditemui Lagaligopos dirumah duka, inti pernyataan tersebut adalah, pihak keluarga sepakat untuk tidak melakukan proses hukum atas meninggalnya anak mereka, Candra.
“Kemudian juga disebutkan, apabila dikemudian hari ini, pihak keluarga mengingkari isi perjanjian, maka siap di proses hukum,” ujar salah satu keluarga korban usai pemakaman, Rabu (13/11/2013).
Namun ketika Investigator KONTRAS dan sejumlah wartawan meminta tolong untuk diperlihatkan Surat Pernyataan tersebut, keluarga mengatakan, surat itu tidak dipegang oleh mereka, semuanya di bawa oleh pihak kepolisian.
Dirumah duka, juga terlihat karangan bungan ungkapan turut berduka cita langsung dari Kapolda SulselBar beserta jajaran atas meninggalnya Candra.
Dikarangan bunga tersebut tampak nama Candra dicetak dengan huruf besar dengan kombinasi warna merah putih.
Sebagaimana diketahui, Candra (24) warga Patokko, Desa Harapan, Kecamatan Walenrang, tewas diterjang peluru yang diduga kuat milik aparat. Peluru tersebut menembus dada kiri hingga punggung Almarhum. (Fz)