PALOPO, LAGALIGOPOS.COM – Panitia Panwas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Luwu, kembali akan menggelar sidang atas gugatan sengketa Pilkada yang diajukan pasangan Buhari-Wahyu, Sabtu pagi besok (17/2/18).
Sidang ini juga akan menghadirkan sejumlah pihak terkait. Diantaranya pasangan calon yang telah ditetapkan KPU.
Divisi SDM Panwaslu Luwu, Abdul Latief yang ditemui di Hotel Mulia Indah, Kota Palopo mengatakan bahwa agenda sidang tersebut adalah pembacaan gugatan.
“Tapi kita tetap mediasi dulu antara pemohon dan termohon,” tutur Latief, Sabtu (16/2/18) sore tadi.
Dalam gugatan itu, sebutnya, ada beberapa poin yang diminta pasangan Buhari-Wahyu. Namun pada intinya meminta pembatalan pleno penetapan pasangan calon di KPU.
“Materi gugatannya adalah meminta membatalkan putusan KPU, mempermalsahkan tanda terima per tanggal 31 Januari 2018, meminta Panwas untuk memerintahkan KPU untuk menetapkan Buhari-Wahyu sebagai calon,” jelasnya.
Sidang gugatan ini akan digelar Panwaslu Kabupaten Luwu sekira pukul 09.00 Wita. Untuk itu, semua pihak terkait yang diundang agar menghadiri sidang tersebut.
“Yang diundang, pemohon dan termohon dan pihak terkait. Termasuk pasangan Pata-Emmy dan Basmin-SBj. Namun, yang sudah register dan siap hadir baru pasangan Pata-Emmy,” harap Latief.
Sebelumnya, pasangan Buhari-Wahyu mengaku akan terus mencari kebenaran atas sengketa Pilkada Luwu yang sedang dihadapi.
Salah satunya, menempuh upaya hukum dengan akan melaporkan Abdul Thayyid beserta empat komisioner lainnya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum atau biasa disingkat DKPP dan Panwaslu.
Calon Bupati Luwu, Buhari Kahar Mudzakkar mempertegas bahwa pihaknya tidak terima dengan keputusan KPU Luwu yang terindikasi tidak profesional tersebut.
“Jadi, bagi kami keputusan KPU tadi yang menolak berkas pencalonan kami adalah sebuah keputusan sangat dipaksakan. Saya katakan demikian. Ini saya ketahui karena adanya dugaan keterlibatan elit di tingkat provinsi dengan memperalat KPU Provinsi Sulawesi Selatan untuk menekan KPU Luwu untuk bagaimana caranya pasangan Buhari-Wahyu tidak lolos,” tutur Buhari di dampingi kuasa hukumnya, Abbas Djohan saat jumpa pers di Posko Sahabat Kita di Jalan Topoka, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Rabu sore (7/1/18).
Interpensi elit provinsi itu, sebutnya, sehingga terjadilah proses cara kerja KPU Luwu mengabaikan banyak hal yang tidak sesuai regulasi yang ada.
“Yang paling nampak adalah KPU Luwu tidak melakukan verifikasi ke DPP partai. Padahal, pokok masalah berda pada persoalan partai,” jelasnya.
Menurut Buhari, KPU Luwu yang tidak puas dengan hasil Panwas, harusnya melakukan verifikasi dan klarifikasi ke DPP partai. Ini yang tidak dilakukan. Inilah wujud keputusan yang dipaksakan.
“Klarifikasi itu harus ada bukti fisik bukan dikata-katai. Kami sudah mendapatkan informasi itu dari kedua partai pengusung kami bahwa KPU Luwu tidak melakukan klarfikasi. Untuk itu, atas ketimpangan ini langkah selanjutnya yang akan kami tempuh adalah sedang akan dibicarakan dengan pasangan saya Pak WN maupun dengan lowyer, Abbas Djohan. Pertama melaporkan ke DKPP terkit penyelenggara pemilu dan ke Panwas tentang peluang majunya kembali,” tegas Buhari.
Sementara itu, Abbas menambahkan bahwa poin gugatan ke DKPP tidak profesional dan tidak netralnya KPU Luwu.
“Ada hal yang kita lihat. Indikasinya banyak. Diantaranya pada tanggal 10 anggota KPU Sulsel tidak hadir. Intinya, semua pendekatan hukum akan kami lakukan. Persoalan bagaimana kelanjutannya, itu yang akan kita konsultasikan,” jelas Abbas.
Selain itu, pihak Buhari-Wahyu juga mengimbauan kepada segenap tim dan pendukung agar menahan diri.
“Mari kita ikuti proses yang akan dilakukan selanjutnya. Insiden yang sempat terjadi tadi itu hanya sebagai bentuk kekecewaan saja. Intinya, tidak sampai merusakan dan melukai,” tandas Buhari. (rilis)