PALOPO, LAGALIGOPOS.COM – Ketua Umum Kerukunan Keluarga Luwu (KKL) Raya, Buhari Kahar sangat tidak setuju dengan wacana Walmas sebagai calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Luwu Tengah digabung ke Kota Palopo.
Menurutnya, wacana tersebut tidak layak untuk dibicarakan, karena proses pembentukan DOB Luwu Tengah sudah berproses sejak lama.
“Wacana itu tidak layak dibicarakan. DOB Luwu tengah sudah lama berproses dan berkasnya sudah lengkap, Sisa menunggu kebijakan pemerintah pusat,” tegas Buhari, Sabtu (10/8/2019).
Baca Juga: Kalau Provinsi Luwu Raya Mekar, Kalian akan berlomba Jadi Caleg dan Calon Gubernur
Hal senada juga disampaikan oleh akademisi Universitas Andi Djemma (UNANDA), Abdul Rahman Nur.
Menurut Abdul Rahman Nur, proses peleburan Walmas ke Kota Palopo tidak semudah yang dibicarakan orang, karena harus mengubah undang-undang penetapan wilayah kota palopo.
Apa lagi , kata Dia, Walmas juga saat ini sudah jelas struktur pemerintahannya, mulai dari kecamatan hingga ke desa.
Abdul Rahman Nur menambahkan bahwa hal tersebut secara politik kurang menguntungkan untuk perjuangan Provinsi Luwu Raya.
“Karena Walmas sejak dulu dipersiapkan untuk menjadi DOB, jadi bisa mengurangi syarat sebagai provinsi Luwu Raya,” tutupnya. (En)