BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Bupati Luwu Basmin Mattayang memberi peringatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tinggal di luar Kabupaten Luwu agar segera tinggal di Kabupaten Luwu.
Hal itu dia ungkapkan saat upacara bendera usai melakukan Inspeksi mendadak (Sidak), Senin (1/7/2019) di halaman upacara komplek perkantoran kabupaten Luwu.
Menurut Basmin Mattayang, itu semua dia lakukan demi meningkatkan pelayanan publik.
ASN merupakan milik rakyat, pelayan masyarakat, digaji oleh negara. Oleh karena itu, Basmin Mattayang meminta kepada semua ASN untuk menghayati tugas-tugasnya dalam melayani masyarakat.
Bagi ASN yang tinggal di luar kabupaten Luwu, Basmin Mattayang memberikan batas waktu hingga akhir September untuk mencari rumah tinggal di kabupaten Luwu.
“Saya minta, paling lambat akhir September nanti, semua ASN yang tinggal diluar Kota Belopa harus tinggal di Kota Belopa. Artinya apa, kita harus meningkatkan pelayanan publik. Apa yang bisa kita selesaikan hari ini kenapa harus ditunda besok pagi,” ujar Basmin.
Akhir September, BKD laporkan kepada saya semua ASN, sapa Namanya, dimana dia tinggal dan alamat rumahnya dimana. Kenapa saya kasih jangka waktu 3 bulan karena saya masih bijak kepada saudara-saudara. Jadi mari kita betul-betul laksanakan tugas kenegaraan ini dengan baik dan tidak ditawar-tawar lagi”, tegas Basmin. (rilis)