MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Guyonan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Luwu utara (Lutra) gratis di ungkapkan Ketua DPRD Lutra Mahfud Yunus disela-sela Rapat Koordinasi dan penyampaian tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung di ruang kerjanya, Selasa (21/04/15).
“Enak yah!!! Jadi Cabup dan Cawabup Lutra gratisan segala kebutuhan sosialisasi di tanggung negara, Harusnya yang nyetor ke KPU itu Para Cabub dan Cawabup,” tutur Mahfud Yunus dengan nada bercanda.
Guyonan Mahfud itu bukan tanpa alasan, berlakunya Undang-Undang No. 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas undang-undang No.1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No. 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-undang merupakan alas hukum pembiayaan Sosialisasi Cabup dan Cawabup yang bertarung Pada hajatan Pilkada.
Pasa kesempatan yang sama, hal tersebut dipertegas oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara Suprianto kepada Peserta rapat.
“Metode kampanye calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) akan difasilitasi oleh KPU. Seperti metode kampanye menggunakan alat peraga melalui baliho, spanduk, stiker, serta iklan di media massa, bagi seluruh kandidat pasangan calon sudah tidak diperboleh memasang sendiri setelah Penetapan Cabup dan Cawabup,” papar Surianto.
“Aturannya seperti itu, KPU menyiapkan anggaran sekitar Rp 3 Miliar untuk mensosialisasikan seluruh pasangan Cabup dan Cawabup, menggunakan alat peraga. jadi tidak di benarkan lagi Cabup dan Cawabup mengeluarkan kost untuk media kampanye, itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Jelasnya.
Reporter: Rival Pasau Editor: Rival Pasau