Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara Mahfud Yunus, bersama dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, Suprianto.
MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Penambahan dana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Luwu Utara akan diprioritaskan. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Lutra, Mahfud Yunus, dalam rapat koordinasi sekaligus penyampaian tahapan penyelengaraan Pilkada, yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Lutra, Selasa (21/4/15).
Sesuai usulan permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara berjanji akan lakukan penambahan terhadap anggaran penyelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sebesar Rp 7 Miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2015.
“Jangan kuatir, kami prediksikan akan ada silpa sekitar Rp 70 miliar pada APBD-P Lutra. Jadi kami berani janjikan, pada pembahasan APBD-P mendatang, terkit tambahan anggaran Pilkada akan dijadikan skala prioritas,” janji Legislator Golkar ini dihadapan Ketua KPU Lutra, Suprianto, didampingi anggota komisoner KPU lain, Abdul Aziz, Srianto dan Syamsul Bachri.
Sebelumnya, ketua KPU Lutra mengancam akan menghentikan seluruh tahapan Pilkada jika janji penambahan anggaran tersebut tidak direalisasi. (Baca: Jika Pemda Lutra Ingkar Janji, KPU Ancam Stop Tahapan Pilkada)
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Lutra, Suprianto, menyampaikan sejumlah hal terkait penyelenggaraan Pilkada Lutra. Diantaranya, salah satu kewajiban KPU yang harus dilaksanakan adalah melaporkan semua penyelenggaran tahapan Pilkada kepada DPRD.
“Kami berkewajiban menyerahkan laporan penyelenggaraan tahapan Pilkada. Sesuai yang telah diagendakan, Rabu (22/4/15) KPU membuka pendaftaran Panitia Adhoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” tutur Suprianto.
Selain itu, mantan Ketua Panwaslu Sulsel ini, mengatakan nantinya metode kampanye calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) akan difasilitasi oleh KPU.
“Seperti metode kampanye menggunakan alat peraga melalui baliho, spanduk, stiker, serta iklan di media, bagi seluruh kandidat pasangan calon sudah tidak diperboleh memasang sendiri”.
“Aturannya seperti itu, KPU menyiapkan anggaran sekitar Rp 3 Miliar untuk mensosialisasikan seluruh pasangan Cabup dan Cawabup, menggunakan alat peraga,” jelasnya.
Reporter: Ai Editor: Rival Pasau