EDITORIAL

Diduga ini yang Dibagikan Emmy Tallesang, Sedekah atau Politik Sembako?

BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Calon Wakil Bupati Luwu Emmy Tallesang dilaporkan ke Sentra Gakkumdu Panwaslu Luwu, Kamis (14/6/2018).

Laporan tersebut dilayangkan oleh tim kuasa hukum Paslon nomor 1 Basmin Mattayang-Syukur Bijak, Suherman Bahran.

Disertai bukti-bukti, Suherman menyebut pihak Emmy Tallesang diduga telah melakukan politik uang (money politic) dengan membagikan uang dan beberapa sembako kepada pemilih di Posko keluarga yang juga merupakan kediamannya.

“Apa yang dilakukannya sarat dengan politik uang. Dan ini merusak demokrasi di Kabupaten Luwu,” ungkap Suherman

Adapun bukti-bukti pelapor yaitu 1 paket sembako yang berisi 2 kaleng susu, 2 kilogram gula pasir, minyak goreng 1,5 liter, soft drink ukuran 1,5 liter, sirup 1 botol dalam bentuk gambar dan video.

Dari laporan itu, Sentra Gakkumdu Panwaslu Luwu memanggil Emmy Tallesang untuk mengklarifikasi hal tersebut.

“Jadi baru sebatas klarifikasi terhadap pelapor, saksi dan terlapor. Belum ada peetapan tersangka,” ujar Ketua Panwaslu Luwu, Sam Abdi dalam konfrensi pers, Jumat (15/6/2018).

Menurut terpelapor hal itu adalah sedekah, atas inisiatif dari keluarga, tim, dan saksi-saksi Paslon Nomor 2 yang telah direkrut dan dilaksanakan di rumah kediaman Emmy Tallesang di Walenrang.

Apakah betul itu sedekah? Atau justru politik sembako? Kita tunggu hasil pemeriksaan Sentra Gakkumdu Panwaslu Luwu selanjutnya.

Penulis: Acep Crissandi

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top