HUKUM

Predikat Disclaimer Pemda Luwu Juga Kesalahan DPRD

Belopa, Lagaligopos.com – Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan status Disclaimer terhadap Pemda Luwu yang menjadi isu hangat, terlebih setelah terjadinya aksi demo mahasiswa di DPRD Kabupaten Luwu kemarin.

Sampai hari ini DPRD Luwu selaku lembaga legeslatif juga telah membentuk Pansus, dan Tim Pansus tersebut telah menyelesaikan tugas dalam menyikapi Disclaimer Pemda Luwu yang melahirkan sebuah rekomendasi.

Rekomendasi dari DPRD tersebut meminta agar oknum yang mengambil uang negara tersebut agar dikembalikan, Kata Hafidah Rauf, anggota DPRD dari partai Golkar kemarin.

Namun, status Disclaimer yang disandang Pemda Luwu saat ini juga tidak terlepas dari kelalaian DPRD Kabupaten Luwu.

Karena Pada waktu Andi Mudzakkar membacakan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sekitar bulan Juni lalu di hadapan DPRD, DPRD Luwu langsung mengetuk palu, sepakat dengan LPJ tersebut tanpa melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja Pemda Luwu tersebut.

Mengenai hal ini, beberapa anggota DPRD Kabupaten Luwu membenarkan hal tersebut.

“Salah satu penyebab Disclaimer buruknya administrasi PEMDA Luwu, tapi hal ini juga tidak terlepas dari lemahnya Fungsi DPRD sebagai lembaga pengawasan terhadap kinerja eksekutif selama ini dan DPRD Disclaimer dalam masalah pengawasan,” aku salah seorang anggota Komisi III, Ikhsan Sunusi dari Partai Grindra.

Terkait dengan demo mahasiswa kemarin siang, Ikhsan sunusi mengatakan, “Seharusnya mahasiswa sebelum demo melakukan komunikasi dengan komisi III DPRD yang menyikapi disklaimer ini, agar mahasiswa paham prosedur dan sampai dimana kerja DPRD dalam menyikapi masalah ini,” katanya, Kamis, (15/8/2013). (AC)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top