Masamba, Lagaligopos.com- Sesaat setelah melakukan orasi di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba yang mengeluhkan pelayanan pihak rumah sakit, Masyarakat dan Mahasiswa melanjutkan aksinya di DPRD Kab. Luwu Utara kamis siang (06/02/14) pukul 12.30 wita.
Setelah menyampaikan orasinya di plataran Kantor DPRD Luwu Utara, Masyarakat dan Mahasiswa diterima oleh anggota DPRD Luwu Utara. Dalam penerimaam aspirasi hanya nampak dua orang anggota DPRD, yakni Wakil ketua DPRD Luwu Utara Andi Sukma, S.Sos dan Andi Suriadi.
Penerimaan Aspirasi berlangsung alot karena massa demonsran meminta agar semua pihak terkait dihadirkan. Wakil ketua DPRD Luwu Utara, Andi Sukma, S,Sos mengaku sudah beberapa kali memanggil pihak rumah sakit karena dinilai melanggar prosedur pelayanan selama ini.
“Pihak DPRD sendiri sudah beberapa kali melakukan sidak di Rumah Sakit itu, kami memang menemukan beberapa fakta yang melanggar prosedur pelayanan prima yang harusnya diterima oleh semua pasien tanpa melihat latar belakang ekonominya, pasien pengguna kartu jaminam kesehatan gratis atau pasien bukan pengguna kartu kesehatan gratis. Bahkan kami sudah beberapa kali mengirimkan surat rekomendasi kepada bupati terkait temuan kami namun tak di indahkan sampai hari ini,” Akunya.
Sementara Ramadahan selaku koordinator aksi menyesalkan alotnya penerimaan aspirasi di karenakan ketidakhadiran Dirut RSUD Andi Djemma Masamba dan Dinas Kesehatan Kab. Luwu Utara yang telah di hubungi oleh keprotokoleran DPRD Luwu Utara.
“Kami akan tetap mengawal Aspirasi ini, karenanya kami meminta kepada DPRD selaku ujung tombak rakyat untuk menindak lanjuti aspirasi kami, jangan sampai kita terus membiarkan bobroknya pelayanan dan permainan kotor yang syarat KKN ditubuh RSUD Andi Djemma Masamba, kami pun siap membongkar hal ini sampai pada proses hukum,” tegas Ramadhan.
Pihak DPRD sendiri akan segera menindak lanjuti Aspirasi Masyarakat dan Mahasiswa dengan mengaaendakan kembali proses hearing pada Senin (10/02/14) di ruang Aspirasi DPRD Luwu Utara.
“Kami akan segera memanggil Bapak Bupati Luwu Utara dan semua pihak terkait termasuk Kapolres dan pihak Kejaksaan sebagai bentuk tindak lanjut aspirasi dan beberapa temuan investigasi LSM Pemerhati Luwu Utara (PEMALU),” Ucap Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Andi Sukma, S.Sos. (RPB)