POLITIK

DPT Kecamatan Wara Belum Diumumkan PPK

Palopo, Lagaligopos.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palopo berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menindak lanjuti terkait belum diumumkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kelurahan Wara serta oleh PPK setempat.

“DPT yang sudah diplenokan KPU itu, sampai saat ini belum diumumkan di kelurahan tersebut, padahal DPT seharusnya diumumkan di kelurahan, paling lama 7 hari setelah penetapan,” ujar Ketua Panwaslu Kota Palopo, Hisma Kahman, saat ditemui Lagaligopos dikantornya, Jumat, 20 Desember 2013.

Hisma Kahman menyatakan, Panwascam Wara telah berkirim surat ke PPK perihal hal tersebut.

Surat pertama yg dilayangkan, 7 Desember 2013, untuk mengingatkan agar memberikan salinan berita acara ke panwas. Surat kedua bertanggal 14 desember juga untuk mengingatkan kembali agar DPT diumumkan di kelurahan setempat. sedang surat ketiga mengundang PPK agar memberi klarifikasi lisan dan tertulis terkait hal tersebut.

“Surat pertama dan kedua itu tidak ditindak lanjuti oleh PPK, sedangkan saat diundang untuk memberi klarifikasi, ternyata yang datang hanya satu orang, sehingga klarifikasinya tidak berjalan dengan baik.” Ucapnya lagi.

Hisma Kahman berharap, hal tersebut ditindaklanjuti oleh KPU, “saya nanti akan melakukan koordinasi dengan KPU terkait mengapa hal itu terjadi”. (Fz)

1 Comment

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top