POLITIK

Rekomendasi Panitia Panwas Belum Direspon KPU Kota Palopo

Palopo, Lagaligopos.com – Rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palopo tentang hasil pengawasan yang dilakukan PPL dan Panwascam dilapangan belum direspon KPU Kota Palopo.

“Rekomendasi yang kami kirimkan ke KPU sampai saat ini belum ada jawaban,” ucap Ketua Panwaslu Kota Palopo, Hisma Kahman, 20 Desember 2013.

Menurutnya, jika merujuk Undang-undang No 15, salah satunya poinnya menyatakan, KPU wajib menindaklanjuti rekomendasi Panwaslu Kabupaten/kota.

“Tindaklanjut yang dimaksud ada dua, pertama tindaklanjut tersebut di akomodir, jika diakomodir berarti faktanya dilapangan itu sudah tak ada. yang kedua, pada saat misalnya rekomendasi tersebut tidak diakomodir karena ada aturan-aturan lain yang dipedomani oleh KPU, maka rekomendasi yang dikeluarkan Panwaslu itu harus ditindaklanjuti pula dengan cara menjawab secara hukum ke Panwaslu bahwa rekomendasi tersebut tak di akomodir dengan alasan-alasan tertentu,” Tandasnya. (Fz)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top