BERITA PILIHAN

Gugatan Buhari-Wahyu Diterima Sebagian, ini Penjelasan Panwaslu

BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Luwu meminta publik membaca hasil keputusan sidang gugatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu, Buhari Kahar Mudzakkar-Wahyu Napeng.

Baca: Gugatannya Diterima Sebagian, Ini Kata Buhari

Hal ini agar publik memahami betul apa yang dimaksud “diterima sebagian”

“Publik harus memahami bahwa Majelis Musyawarah Panwaslu Kabupaten Luwu hanya mengabulkan sebagian permohonan pemohon,” kata Kordiv. Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kabupaten Luwu, Kaharuddin kepada Lagaligopos, Selasa (30/1/2018).

Terkait mana yang dikabukan dan yang tidak dikabulkan Majelis Musyawarah, Kaharuddin enggan menyebutkan lebih rinci.

Dia hanya meminta agar publik membaca sendiri permohonan pemohon dan putusan Panwaslu. “Publik cukup melihat Petitum pemohon dan putusan Panwaslu,” ujarnya.

Baca: Ini Perbandingan Gugatan Buhari-Wahyu Dengan Keputusan Panwaslu

Sebelumnya diberitakan, Panwaslu Luwu memutuskan bahwa gugatan Buhari-Wahyu kepada KPU Luwu diterima sebagian.

Selanjutnya, dokumen Buhari-Wahyu dikembalikan lagi ke KPU Luwu untuk dilakukan penelitian mendalam.

KPU Luwu diberi waktu 3 hari untuk melakukan penelitian ulang dokumen calon dan pencalonan Buhari-Wahyu sebelum diputuskan.

Penulis: Acep Crissandi | Editor: Rima T

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top