MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra memecat ketua DPC Gerindra Kabupaten Luwu Utara Indah Putri Indriani.
Pemecatan itu tertuang dalam surat keputusan DPP Gerindra bernomor 03-0024/Kpts/DPP-GERINDRA/2019.
BACA JUGA: Indah Lucuti Partai Gerindra dari Arsyad Kasmar
Dalam salinan SK DPP Gerindra yang diperoleh Redaksi Lagaligopos disebutkan alasan pemecatan itu demi kelancaran jalannya organisasi di Kabupaten Luwu Utara.
“Bahwa demi kelancaran jalannya organisasi di Kabupaten Luwu Utara, dalam rangka mencapai tujuan Partai Gerindra, maka dipandang perlu mengesahkan pergantian pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan,” bunyi surat itu.
BACA JUGA: Arsyat Sebut Indah Tak Paham Gerindra
Dalam surat itu juga disebutkan, pertimbangan pemecatan Indah Putri Indriani merupakan usulan dari DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan tentang usulan perubahan susunan personalia DPC Partai Gerindra Luwu Utara.
Usulan itu kemudian ditindaklanjuti dalam rapat di DPP tanggal 5 Maret 2019.

BACA JUGA: Arsyad Tidak Rela Luwu Utara Dipimpin Orang Ambisius
Tanda-tanda pemberhentian Indah memang sempat tergambar dalam keterangan yang dilontarkan oleh Calon Anggota DPR RI dari partai Gerindra, Dr Felicitas Tallu Lembang saat konsolidasi bersama tim pemenangannya di Warkop Swetnes, Jalan Andi Kambo Kota Palopo, tiga hari lalu.
Saat itu, Felicitas menyebut bahwa ia tidak percaya Indah akan menjaga suara partai Gerindra karena lebih mementingkan suaminya yang merupakan Caleg dari partai lain.
BACA JUGA: Ini Klarifikasi Felicitas atas Tudingannya ke Bupati Luwu Utara
“Tidak percaya dengan Bupati Luwu Utara bakal menjaga suara partai Gerindra apalagi membantu saya,” katanya.
“Dia akan lebih ke suaminya yang ketua Golkar. Untuk itu kita harus bekerja maksimal memenangkan pak Prabowo,” ujar Felicitas.
BACA JUGA: Andi Luthfi Sentil Indah-Fauzi?
Desas-desus pemecatan itu juga sempat mencuat saat Indah tidak hadir pada kampanye nasional yang digelar Calon Wakil Presiden 02 Sandiaga Salahuddin Uno di Stadion Lagaligo Kota Palopo beberapa waktu lalu.
SK pemecatan Indah ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani pada tanggal 6 Maret 2019. (**)
