POLITIK

Ini Peraturan Debat Kandidat Pilkada Luwu Besok

Belopa, Lagaligopos.com – Berdasarkan hasil rapat teknis debat kandidat Pilkada Luwu yang akan digelar besok siang, pukul 14.00 Wita, telah disepakati beberapa aturan dari rapat tersebut.

Rapat yang digelar oleh KPU dengan perwakilan masing-masing kandidat malam ini (13/92013) menyepakati point-point sebagai berikut:

  • Sebelum debat akan diundi siapa yang pertama memaparkan,
  • Debat kandidat akan akan digelar dalam 3 tahap: Pertama pembacaan visi misi di padatkan waktunya cuma 5 menit, Kedua, setiap kandidat akan diberi pertanyaan oleh 3 panelis, di beri waktu menjawab 3 menit, Ketiga, calon lain diberi kesempatan menanggapi jawaban dari calon yang ditanya.
  • Kemudian, setiap calon akan melemparkan pertanyaan pada calon yang lain, setiap calon memberi pertanyaan selama 2 menit dan menjawab kesempatan menjawab selama 3 menit.
  • Aturan penjelasan akan di veto jika ada debat personal, ketika berbicara calon tidak tetap duduk di tempat, tapi boleh berjalan meninggalkan tempat atau interaktif.
  • Massa tidak boleh masuk ruangan kecuali 25 undangan yang telah ditetapkan dari setiap calon,

Acara debat kandidat yang diselenggarakan di gedung Simpurusiang akan disiarkan langsung di TV kabel, untuk keamanan massa Cakka bagian utara, massa BAIK bagian barat, dan massa BARUmo di bagian selatan gedung.

Panelis debat kandidat oleh: Dr. Aswar Hasan dan Prof. Dr. Muh. Ali. (AC)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top