Ket Gambar: LO Pasangan PIntar, Muhaswal saat menerima penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Lutra oleh Ketua KPU Lutra, Suprianto, Senin (24/8/15).
MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) resmi menetapan hanya dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Senin (24/8/15). Keduanya memang merupakan calon yang secara resmi telah mendaftarkan diri di KPU beberapa waktu lalu. Yakni Pasangan Arifin Junaidi dan Andi Abdullah Rahim (A+RJuna), serta Indah Putri Indriani dan Muh.Thahar Rum (PINTAR).
Penetapan sebagai pasangan calon yang resmi ditetapkan oleh KPU diserahkan langsung kepada masing-masing LO untuk menerimanya. Sekaligus sebagai tanda bahwa pesta demokrasi yang akan digelar pada tanggal 9 Desember mendatang telah dimulai.
“Setelah kami serahkan penetapan kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati kepada masing-masing perwakilan, maka secara resmi pula bahwa kita telah memulai pesta demokrasi ini,” ucap Ketua KPU Lutra, Suprianto.
Pada saat pleno penetapan tersebut tidak berlangsung ramai seperti saat pendaaftaran calon beberapa waktu lalu. Dimana penetapan ini, yang terlihat hanya satu calon yang hadir yakni calon wakil Bupati dari pasangan PINTAR, Thahar Rum.
“Kehadiran Pak Thahar ini karena memang di undang khusus untuk menandatangani surat pernyataan pengunduran diri (BB3) sebagai Anggota DPRD Lutra,” Jelas Suprianto.
Suprianto menambahkan bahwa surat BB3 yang sudah resmi ditanda tangani oleh Thahar Rum sebagai salah satu calon merupakan bukti bahwa dia telah bersedia mengundurkan diri dari anggota DPRD Lutra.
“Surat BB3 yang sudah ditanda tangani itu berlaku hingga 60 hari kedepan, hingga dikelaurkannya surat pengunduran diri secara resmi. Sehingga dalam jangka 60 Hari itu Pak Thahar masih bisa menggunakan haknya sebagai Anggota DPRD Lutra saat ini,” tambahnya.
Untuk diketahui, pencabutan nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan pada tanggal (26/8) mendatang. “Sebelum pencabutan Nomor urut nantinya terlebih dahulu KPU akan persilahkan juga kepada kedua pasangan calon untuk pencabutan Lot posisi tempat duduk, apakah sebelah kiri atau kanan. Sehingga nantinya tidak ada lagi diskriminasi terhadap keduanya,” urai mantan ketua Panwaslu sulsel itu.
