BERITA PILIHAN

Lagi, Polres Lutra Lumpuhkan DPO

MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Untuk yang ke Empat kalinya, aparat Kepolisian Resort (Polres) Luwu Utara kembali melumpuhkan salah seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kerap terlibat dalam konflik di Kabupaten Luwu Utara (Lutra). Tersangka Rudi warga Dusun Karre, Desa Rompu, Kecamatan Masamba terpaksa menghentikan aksi perlawanannya setelah timah panas bersarang di betis kanannya saat hendak ditangkap.

Rudi (27) yang juga merupakan pelaku pemarangan dan penganiayaan bersama rekannya Bota (25) terhadap Muhammad Reza, warga Desa Panda, Kecamatan Masamba, berhasil diringkus di jalan Lingkar Kota Masamba, pada sekitar pukul 02.00 wita, Minggu (28/6/15).

Kasat Reskrim Polres Lutra, AKP Mukhis, mengatakan Rudi terpaksa di tembak oleh anggota Polres Lutra karena saat hendak dibekuk melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah samurai. “Awalnya, anggota menginginkan agar Rudi menyerahkan diri setelah kepergok anggota kami di Jalan Lingkar. Tapi malah si tersangka bergerak melakukan perlawanan dengan mencabut samurai yang sering ia bawa. Terpaksa kita lumpuhkan dengan di dor pada kakinya,” kata Mukhlis, Senin (29/6/15).

Menurutnya, tersangka dikenakan pasal 170 ayat 2, dengan ancaman hukuman Tujuh tahun penjara, lantaran tersangka secara bersama-sama rekannya melakukan pemarangan dan penganiayaan. Kronologisnya, saat tersangka bersama temannya pulang pesta minuman keras (Miras), namun di tengah perjalanan tersangka mengalami kecelakaan. Muh Reza yang melihat kecelakaan tersebut, hendak menolong, tapi tanpa disangka, Rudi yang mengenali Reza adalah pemuda dari Desa Pandak, malah mencabut samurainya dan menyabetkannya ke arah pinggul kanan korban.         

“Korban hendak menolong tersangka yang terjatuh akibat kecelakaan, tapi karena Rudi mengenal Reza, pemuda dari Desa Pandak lawan dari pemuda Desa Rompu tempatnya tinggal, tersangka langsung melayangkan samurainya ke arah korban. Beruntung saat itu salah seorang teman dari tersangka menahan emosi Rudi dan menyarantankan kepada Reza untuk segera kabur dari situ,” ujarnya. 

Mantan Kasat Reskrim Luwu Timur ini, menambahkan bila Muhammad Reza hingga saat ini masih menjalani perawatan insentif di RSUD Andi Djemma Masamba. Sementara Rudi dan dua rekannya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lutra.

Sementara itu, Sekertaris Desa (Sekdes) Desa Rompu, Mardin membenarkan terjadinya pemarangan terhadap warganya dan pelaku pemarangan adalah warga desa tetangganya.”Yang diparangi Reza, dia tidak tahu masalah, dia sementara berlibur di kampung karena selama ini dia bersekolah di Poso. Awal dia hanya berniat menolong pelaku yang jatuh dari motor, tapi malah dianiaya oleh pelaku. Tapi kita bersyukur pelaku telah ditangkap polisi,” ucap Mardin.

Reporter: Ai

Editor: Rival Pasau

1 Comment

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top