POLITIK

Lutim Terus Tingkatkan Mutu Standar Pelayanan Minimal

Malili, Lagaligopos.com – Pelayanan dasar yang baik merupakan kewajiban mutlak pemerintah kepada setiap warganya. Standar Pelayanan Minimal (SPM) disusun sebagai alat pemerintah daerah untuk menjamin akses mutu dan pelayanan dasar kepada masyarakat secara merata dalam rangka penyelenggaraan urusan wajib.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terhadap mutu dan kualitas pelayanan terus dilakukan. Setelah sebelumnya sosialisasi SPM yang ditindaklanjuti dengan penerapan SPM tahun 2013 lalu, kini memasuki tahap evaluasi. Pelaksanaan evaluasi SPM dilakukan di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Lutim, Jumat (28/03). Narasumber evaluasi ini berasal dari Direktorat Urusan Pemerintahan Daerah I Ditejen Otoda Kemendagri, Yasoaro Zai.

Mewakili Bupati, Asisten Administrasi Umum, Muhammad Zabur mengatakan pelayanan publik yang efektif dan mengarah pada pelaksanaan pelayanan prima memerlukan suatu instrumen atau standar yang baku dan jelas serta memberikan kepastian tolok ukur pelayanan yang dilakukan pemerintah dalam rangka menjamin kualitas pelayanan yang lebih baik.

Menurutnya, penerapan SPM saat ini bukan lagi konsep tetapi sudah merupakan kebutuhan. “Ini merupakan komitmen tertulis antara yang melayani dan yang dilayani” jelas Zabur.

Ia menambahkan, Penerapan SPM sangat perlu dilaksanakan karena sangat bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan diantaranya dapat menjadi landasan dan dasar dalam menentukan anggaran kinerja dan alokasi dalam penentuan perimbangan keuangan yang lebih adil dan transparan.

“Yang perlu menjadi catatan dari SPM adalah, kita perlu memprioritaskan perencanaan, penganggaran berbasis pelayanan dasar dengan mengacu SPM, mengingat keterkaitan SPM akan berlanjut pada sampai ke tingkat evaluasi penyelenggaraannya” tandasnya.

Kepala Bagian Organisasi Setdakab Luwu Timur, Hj Asmahsari mengatakan penyusunan dan penerapan SPM yang telah dilaksanakan, perlu dilakukan evaluasi dalam rangka mengukur sejauhmana  pemda Luwu Timur memenuhi kewajibannya dalam menyediakan pelayanan publik. “Intinya, SPM untuk meningkatkan mutu pelayanan,” kunci Asma.

 

Sumber: luwutimurkab.go.id

Editor: MA

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top