Belopa, Lagaligopos.com – Masalah Kategori satu (K1) Kabupaten Luwu yang sampai saat ini masih menjadi pertanyaan banyak orang di jawab sekenanya oleh Kepala Inspektorat Luwu, Hj. Lahmudin.
Dalam konfirmasi yang dilakukan melalui via SMS oleh Lagaligopos, Lahmuddin menjelaskan tidak tahu mengenai masalah K1 mengapa beberapa orang tak diterbitkan SK-nya.
“Jangan tanya saya, karna kita sama-sama tidak tahu, tanyakan sama kepala BKD mungkin dia tahu” kata Lahmuddin.
Sementara itu, ketika ditanya terkait beberapa orang yang tidak masuk K1 dan memiliki SK sebelum tahun 2005 Lahmuddin enggan menjawab hal itu.
Lahmuddin kemudian malah menjawab kisruh K1 yang terjadi pada tahun 2008 sampai 2009.
“Tahun 2005 saya kepala BKD dan pendaftaran K1 tahun 2008 sampai 2009 lalu saya dengar-dengar dari 80 orang K1 yang divalidasi, baru 40 orang yang ada persetujuannya dari BKN, sisannya 40 orang sementara di kaji di BKN karna ada SK yang mencurigakan, tapi sudah dijawab ke BKN tentang hal tersebut, Insya Allah kemungkinan besar berhasil dan yang sisanya lagi yang 69 orang masih menunggu kebijakan MENPAN, terimakasih,” tutup Lahmuddin. (Ac)