Belopa, Lagaligopos.com – Hasil Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemeritah Daerah (Pemda) Luwu memberikan predikat Disclaimer atas kinerja pengelolaan uang negara dan uang daerah yang tidak becus.
Data-data temuan BPK menunjukkan bahwa, banyak oknum yang ada disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan beberapa Instansi lain, secara bebas mengambil uang negara dengan sengaja untuk kepentingan pribadi mereka.
Berikut ini kami lampirkan nama-nama SKPD atau instansi beserta nama-nama Oknum (inisial) yang menyelewengkan uang negara dan daerah berdasarkan laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Tahun 2012 oleh BPK, dengan Nomor: 277/S/XIX.MKS/06/2013. Sebagai berikut:
(AC)