HUKUM

Oknum Di Pemda Luwu Gunakan Uang Rakyat Untuk Kepentingan Pribadi

Belopa, Lagaligopos.com – Hasil Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemeritah Daerah (Pemda) Luwu memberikan predikat Disclaimer atas kinerja pengelolaan uang negara dan uang daerah yang tidak becus.

Data-data temuan BPK menunjukkan bahwa, banyak oknum yang ada disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan beberapa Instansi lain, secara bebas mengambil uang negara dengan sengaja untuk kepentingan pribadi mereka.

Berikut ini kami lampirkan nama-nama SKPD atau instansi beserta nama-nama Oknum (inisial) yang menyelewengkan uang negara dan daerah berdasarkan laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Tahun 2012 oleh BPK, dengan Nomor: 277/S/XIX.MKS/06/2013. Sebagai berikut:

Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Tahun 2012 oleh BPK, dengan Nomor: 277/S/XIX.MKS/06/2013

Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Tahun 2012 oleh BPK, dengan Nomor: 277/S/XIX.MKS/06/2013

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Tahun 2012 oleh BPK, dengan Nomor: 277/S/XIX.MKS/06/2013

Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Tahun 2012 oleh BPK, dengan Nomor: 277/S/XIX.MKS/06/2013

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

(AC)

 

 

 

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top