PALOPO, LAGALIGOPOS.COM – Ketua tim pemenangan Judas Amir-Rahmat Basri Bandaso (Juara) enggan mengomentari penetapan Calon Wali Kota Palopo Akhmad Syarifuddin (Ome) sebagai tersangka dalam kasus kampanye hitam.
Baca: Ome Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Komentar Tim Pemenang
”Tidak ada tanggapan dinda, karena kami tidak terkait dengan hal tersebut,” kata Ketua Tim Juara, Astamanga Azis dalam pesan whatsApp saat dimintai tanggapan oleh Lagaligopos, Rabu (14/3/2018) petang.
Saat ditanyai apakah pihak Juara yang melaporkan Ome ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Palopo, Astamanga tidak membalas pertanyaan tersebut.
Baca: Ome Jadi Tersangka, Siapa Pelapornya?
Sementara itu, dikesempatan yang sama Ketua Panwaslu Syafruddin Djalal juga tak menyebutkan siapa pelapor Ome dalam kasus tersebut. Ia hanya menjawab, pelapor akan diketahui publik saat persidangan.
“Warga Kota Palopo (pelapornya),” jawab Djalal singkat.
Sebelumnya diberitakan, Ome ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Kampanye Hitam yang terjadi saat melakukan kampanye dialogis di jl. Cakalang beberapa waktu lalu.
Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang diketuai Syarifuddin Djalal menjelaskan bahwa penetapan tersebut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
”Penetapan ini didukung dengan tiga alat bukti dan tiga saksi ahli, yakni ahli bahasa, ahli hukum forensik dan ahli pidana,” beber Syarifuddin Djalal.
Penulis: Zulfikar R – Editor: As