Masamba, Lagaligopos.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Luwu Utara yang membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilaksanakan secara tertutup di ruang rapat komisi, Senin (22/07/2013).
Sebelum pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dimulai, anggota Pansus kompak meminta wartawan yang meliput untuk keluar ruangan pembahasan. Anggota Pansus LHP, H Mahfud mengatakan, pembahasan LHP BPK ini tidak boleh di liput wartawan.
”Kapasitas saudara masuk disini sebagai apa? Kalau untuk meliput tidak boleh,” tegas legislator dari Partai Golkar itu.
Sumber: Fajar
