BERSPONSOR

Panwaslu Luwu Deklarasi Lawan Politik Uang dan SARA

BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Luwu menggelar deklarasi tolak dan lawan politik uang seerta politisasi SARA.

Dalam rilis yang diterima Lagaligopos, tujuan dari deklarasi ini agar proses pilkada 2018 berlangsung sehat dan berintegritas.

Baca: Panwaslu Luwu Kirim 2 Nama ASN Salam Punggawa ke Komisi ASN

Berikut ini poin-poin deklarasi Panwaslu Luwu yang diterima redaksi Lagaligopos, Rabu (14/2/2018) pagi:

Baca: Ketua Tim Pemenang Basmin Mattayang Beberkan Kekuatan Dukungan Mereka Saat Ini

Pertama, Mengawal Pilkada 2018 dari praktik politik uang dan politisasi SARA, kerena merupakan acaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Kedua, tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai sarana meraih simpati pemilih karena mencederai integritas dan kedaulatan rakyat.

Ketiga, mengajak pemilih untuk menentukan pilihan secara cerdas berdasarkan program kerja dan bukan karena politik uang dan SARA.

Keempat, mendukung kerja-kerja pengawasan dan penindakan palanggaran terhadap politik uang dan politisasi SARA yang dilaksanakan oleh Lembaga Pengawas Pemilu secara berjenjang.

Kelima, tidak melakukan intimidasi, kekerasan, dan atau aktivitas lain dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu atau menghambat proses pengawasan dan penanganan pelanggaran politik uang dan politisasi SARA.(rilis)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top